
batampos- Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Batam diminta tetap dijaga bersama oleh seluruh lapisan masyarakat. Imbauan itu disampaikan Kapolresta Barelang Anggoro Wicaksono melalui Kasi Humas Polresta Barelang Budi Santosa menyusul adanya dugaan penarikan kendaraan oleh debt collector di kawasan Planet Futsal, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji, Minggu (17/5).
Dalam peristiwa tersebut, personel gabungan Polsek Batu Aji bersama Tim Pamapta Polresta Barelang bergerak cepat ke lokasi usai menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110. Kehadiran polisi dilakukan untuk mencegah potensi keributan sekaligus memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
AKP Budi Santosa menegaskan, masyarakat diminta tidak mudah terpancing emosi saat menghadapi persoalan di lapangan, terutama yang berpotensi memicu konflik ataupun gangguan kamtibmas. Menurutnya, setiap persoalan harus diselesaikan dengan cara yang baik dan kepala dingin.
“Kapolresta Barelang mengimbau seluruh masyarakat agar selalu menahan diri, tidak main hakim sendiri, dan menyelesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin. Mari bersama menjaga kamtibmas Kota Batam demi kebaikan bersama,” ujar AKP Budi Santosa.
Ia mengatakan, peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi Kota Batam yang aman dan nyaman. Karena itu, warga diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan persoalan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Dalam penanganan kasus di Batu Aji tersebut, personel kepolisian turut memediasi pihak debt collector dan debitur. Pendekatan persuasif dilakukan agar persoalan tidak berkembang menjadi keributan di tengah masyarakat.
Hasil mediasi pun berjalan kondusif. Pihak debt collector akhirnya tidak jadi melakukan penarikan kendaraan, sementara debitur berjanji akan menyelesaikan kewajiban pembayaran angsuran paling lambat 20 Juni 2026.
Polresta Barelang juga kembali mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam apabila membutuhkan bantuan kepolisian ataupun menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.(*)

