Sabtu, 17 Januari 2026

Santunan Kecelakaan di Kepri Naik Rp23,5 Miliar, Jasa Raharja Optimistis Angka Kecelakaan Menurun

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kepri, Gentur Anggoro Waseso. Foto. Aziz Maulana/ Batam Pos

batampos – Santunan kecelakaan yang diberikan Jasa Raharja Kepulauan Riau (Kepri) mengalami peningkatan pada 2024, dari Rp22,64 miliar menjadi Rp23,507 miliar. Meski jumlah kendaraan baru meningkat sekitar 7 dan 8 persen, angka kecelakaan relatif lebih sedikit dibandingkan pertumbuhan kendaraan.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kepri, Gentur Anggoro Waseso menyatakan tren penurunan kecelakaan terus terjadi, bahkan pada Januari 2025 sudah mengalami penurunan sekitar 7,85 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Insya Allah, angka kecelakaan di 2025 akan lebih kecil lagi,” ujarnya, Selasa (11/2).

Jasa Raharja juga memastikan perlindungan dan layanan untuk angkutan umum yang memiliki izin beroperasi, termasuk transportasi laut. Namun, jumlah kapal yang terbatas menjadi tantangan dalam memastikan keselamatan penumpang.

“Perlindungan ini sesuai dengan Undang-Undang No. 33 dan 64, yang mengatur jaminan kecelakaan bagi penumpang angkutan umum,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Lalu Lintas BPTD Kelas II Kepri, Mohamad Fauza konsisten dengan berbagai langkah pengawasan keselamatan transportasi.

“Kami akan melakukan ramp check terhadap kesiapan sarana dan prasarana moda transportasi, seperti bus antar kota dan kapal penyeberangan di pelabuhan. Ini juga bagian dari antisipasi untuk menyambut angkutan Lebaran 2025,” jelasnya.

Upaya ini diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan di Kepri dan meningkatkan keselamatan transportasi bagi masyarakat. (*)

Reporter: Aziz Maulana

Update