Kamis, 22 Januari 2026

Jumlah Laporan Kasus Kekerasan di Batam Naik, UPTD PPA: Masyarakat Kini Lebih Berani Speak Up

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Foto: Jawapos.com

batampos – Kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Batam terus meningkat. Hal ini tercermin dari jumlah laporan yang masuk ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Batam sepanjang Januari hingga Februari 2025 yang mencapai 57 kasus.

Kepala UPTD PPA Kota Batam, Dedy Suryadi, mengungkapkan bahwa peningkatan jumlah laporan bukan semata-mata karena kasus kekerasan bertambah, tetapi lebih disebabkan oleh semakin banyaknya masyarakat yang mengetahui keberadaan UPTD PPA serta layanan yang mereka sediakan. Selain itu, koordinasi yang lebih baik dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, membuat jalur pelaporan semakin jelas.

“Kesadaran masyarakat untuk melapor semakin tinggi. Banyak korban yang sebelumnya tidak tahu harus mengadu ke mana, kini lebih berani speak up dan mencari perlindungan,” ujar Dedy, Jumat (28/2).

Baca Juga: Jambret Gelang Pengendara Wanita, Satu Pelaku Ditangkap dan Diamuk Massa

Dibanding tahun-tahun sebelumnya, laporan kasus kekerasan di Batam mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Pada Januari hingga Februari 2023, tercatat ada 38 kasus, sementara Januari hingga Februari 2024, naik jadi 53 kasus.

Dedy menjelaskan bahwa kasus-kasus yang dilaporkan meliputi berbagai bentuk kekerasan, seperti kekerasan fisik, kekerasan seksual, permasalahan hak asuh anak, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), serta indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menurut Dedy, ada beberapa faktor yang menyebabkan peningkatan jumlah laporan. Selain karena semakin banyak masyarakat yang mengetahui keberadaan UPTD PPA, sinergi dengan berbagai pihak, terutama kepolisian, juga semakin kuat.

“Koordinasi dengan kepolisian semakin baik. Jalur pelaporan menjadi lebih jelas, sehingga sinergi antara Polsek dengan UPTD PPA semakin kuat,” tambahnya.

Baca Juga: Ban Digembosi Besi Runcing, 3 Pelaku Pencurian Uang Rp 120 Juta di Batam Ditangkap di Tangerang

Selain itu, kesadaran masyarakat untuk melaporkan kekerasan juga terus meningkat. Banyak korban yang sebelumnya takut atau tidak tahu harus mengadu ke mana, kini mulai berani mencari pertolongan dan melaporkan kasus yang mereka alami.

Untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan yang maksimal, UPTD PPA Kota Batam terus meningkatkan layanan bagi mereka. Berbagai upaya dilakukan, termasuk pendampingan psikologis, bantuan hukum, hingga mediasi bagi korban kekerasan.

“Kami terus berupaya memberikan layanan terbaik bagi korban. Dengan masyarakat berani melapor, kita bisa semakin optimal dalam memberikan perlindungan bagi kelompok rentan,” kata Dedy.

Ia juga berharap dengan semakin banyaknya kasus yang terlapor, tindakan pencegahan bisa lebih efektif dilakukan. Kesadaran masyarakat dan kerja sama dengan berbagai pihak menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak di Batam. (*)

 

 

Reporter: Rengga Yuliandra

Update