
batampos – Polda Kepri menyebutkan pengawasan terhadap jalur keluar dan masuk wilayah Kepri, terutama di Batam, bukanlah arahan baru Kapolri. Bahkan Polda Kepri sudah melakukan pengawasan melekad.
Kasubbid Penmas Humas Polda Kepri, AKP Tigor Dabariba, menegaskan sebelum pernyataan resmi dari Kapolri kemarin, PoldaKepri sudah terlebih dahulu memberikan arahan secara internal. Untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan di lapangan.
“Jauh sebelum ada pernyataan Kapolri kemarin, sudah ada arahan dari Kapolri. Ini bukan sesuatu yang baru. Bukan kemarin saja kami bergerak,” ujar AKP Tigor saat dihubungi, Selasa (15/4/2025).
Menurutnya, Polda Kepri selama ini telah menerapkan sistem pengawasan melekat atau waskad, yakni pola pengawasan berlapis yang melibatkan tanggung jawab langsung dari para komandan terhadap anak buahnya, serta sesama anggota yang saling memantau.
“Kami sudah jalankan pengawasan melekat. Komandan mengecek anggota, dan anggota pun turut memastikan rekan-rekannya bekerja sesuai prosedur. Tidak boleh ada yang lepas dari pengawasan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Tigor menyebut bahwa struktur pengawasan di Polda Kepri sudah dibidangi dan dibagi tugasnya secara spesifik. Penempatan personel telah difokuskan pada titik-titik rawan, termasuk pelabuhan tidak resmi yang kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.
“Semua sudah terfloting, sudah dibidang. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya di pelabuhan resmi, tapi juga titik-titik perlintasan yang rawan digunakan untuk penyelundupan PMI dan narkoba,” ucapnya.
Ia juga menekankan bahwa Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Syafruddin, bersikap sangat tegas terhadap segala bentuk pelanggaran, baik dari pihak luar maupun dari internal kepolisian sendiri. Menurutnya, tidak ada ruang untuk toleransi.
“Pak Kapolda tidak main-main. Terbukti, tak ada toleransi terhadap siapa pun yang bermain. Termasuk pengawasan di pelabuhan tidak resmi yang selama ini menjadi perhatian khusus,” kata Tigor.
Dalam beberapa waktu terakhir, lanjutnya, Polda Kepri bahkan telah menambahkan atensi terhadap pengawasan di lapangan.
“Ada penambahan atensi. Jangan coba-coba bermain. Apalagi sampai ‘menembak di atas kuda’. Kalau terbukti, akan langsung ditindak,” ujarnya tegas, menggunakan istilah yang biasa digunakan untuk menggambarkan tindakan sembarangan yang melanggar aturan.
Tigor juga memastikan bahwa pengawasan internal berjalan ketat. Semua jajaran, mulai dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda), Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), hingga unit-unit operasional, sudah diarahkan dan diperintahkan langsung oleh Kapolda untuk menjalankan tugas pengawasan dan penindakan secara maksimal.
Seperti diketahui, sebelumnya Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian serius terhadap maraknya praktik penyelundupan PMI ilegal dan peredaran narkotika di wilayah Kepri. Dalam kunjungannya ke Batam, Kapolri menyampaikan bahwa praktik tersebut tidak hanya berlangsung di pelabuhan tidak resmi, tetapi juga menyusup melalui pelabuhan resmi, baik domestik maupun internasional. (*)
Reporter: Yashinta



