batampos– Polda Kepri lewat Subdit 1 dan 2 Ditnarkoba Polda Kepri berhasil membongkar sindikat narkotika yang beroperasi di apartemen mewah di kawasan wisata terpadu Jodoh, Batuampar.
Dirnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Anggoro Wicaksono yang dikonfirmasi Batam Pos, Rabu (4/6) malam membenarkan timnya dari unit 1 dan 2 berhasil membongkar sindikat narkoba yang beroperasi di apartemen mewah.
Namun ia masih enggan membeberkan barang bukti narkoba apa saja yang berhasil diamankan serta jumlahnya.
“Besok pagi (pagi ini, red) jam 10.00 kita release,” ujar Anggoro.
Sementara itu, informasi sementara yang berhasil diperoleh Batam Pos, penggerebekan di kamar nomor 12-10, lantai 12 apartemen mewah itu, polisi mengamankan satu orang tersangka dan menyita berbagai jenis narkotika dalam jumlah cukup besar.
Barang bukti narkotika yang diamankan antara lain; Sabu seberat 182,65 gram, Ekstasi 4.839 butir, Happy Five (H5) 545 butir, serbuk Happy Water warna abu-abu 405,8 gram, liquid (diduga sabu cair) sebanyak 1.073 vial, serbuk ketamin 3.266,45 gram, dan cairan ketamin HCL 415 botol. (*)
Reporter: M Nur-Andhika



