Sabtu, 17 Januari 2026

Razia Gabungan Jaring Ratusan Kendaraan, Puluhan Pengendara Ditindak

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Rasia kendaraam di depan Kantor Dinas Perhubungan Batam, Batamkota, Kamis (17/7).

batampos – Ratusan kendaraan terjaring razia gabungan yang digelar Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kepri bersama Polda Kepri dan sejumlah instansi terkait di depan Kantor Dinas Perhubungan Batam, Batamkota, Kamis (17/7). Razia difokuskan pada kendaraan umum, angkutan barang, hingga sepeda motor yang melintas di kawasan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, puluhan kendaraan langsung ditindak karena tidak memiliki kelengkapan dokumen hingga uji KIR yang telah kedaluwarsa. Petugas bahkan menemukan sejumlah kendaraan dalam kondisi tidak laik jalan, termasuk truk tanpa lampu belakang, motor tanpa spion, dan STNK yang mati bertahun tahun.

Dalam pelaksanaan razia, ada kendaraan yang nekat mencoba kabur saat melihat petugas. Namun, sebagian besar pengendara tetap mengikuti pemeriksaan dan diarahkan untuk melengkapi dokumen yang kurang.

Kepala BPTD Kelas II Kepri, Dini Kusumahati
mengatakan kegiatan itu bukan sekadar penertiban administratif, tetapi juga upaya untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas di wilayah Kepri. Sebab masih banyak kendaraan yang membahayakan pengguna jalan lain karena minimnya kelengkapan.

“Selamatan adalah yang utama. Kami tidak hanya menindak, tapi juga mengedukasi para pengemudi agar sadar pentingnya keselamatan dan kepatuhan administrasi,” ujarnya.

Menurutnya, banyak kendaraan angkutan umum dan barang yang tidak memenuhi syarat administrasi maupun teknis, mulai dari surat-surat mati hingga kondisi kendaraan yang tidak layak jalan. Hal ini, kata dia, membahayakan keselamatan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.

“Yang kami periksa bukan hanya surat-surat seperti STNK dan KIR, tapi juga kondisi kendaraan secara menyeluruh. Karena banyak kendaraan yang secara kasat mata pun sudah membahayakan,” ucapnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Kepri Kombes Bayu Adhika menjelaskan, sebagian besar kendaraan yang terjaring mengalami pelanggaran ringan seperti pajak mati, tidak membawa STNK, hingga kondisi teknis yang tidak sesuai standar keselamatan.

“Kebanyakan kami beri teguran. Kendaraan yang suratnya tertinggal di rumah, pengemudi kami minta ambil dulu. Tapi kalau tidak bisa menunjukkan kelengkapan, akan kami tahan sampai mereka bisa menunjukkan dokumen resminya,” tegasnya.

Polda Kepri juga akan memanggil pihak perusahaan jika kendaraan yang bermasalah merupakan milik badan usaha. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari pembinaan langsung dan sosialisasi keselamatan.

Selain persoalan kelengkapan kendaraan, razia juga melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri. Kepala UPT Samsat Batam Center Patrik Nababan mengungkapkan, ada sejumlah kendaraan yang saat diperiksa ternyata belum membayar pajak kendaraan bermotor. Petugas langsung mengarahkan mereka untuk melakukan pembayaran di tempat.

“Dari hasil razia hari ini, ada sekitar 30 wajib pajak yang langsung membayar pajak kendaraan dengan total penerimaan sebesar Rp20.155.000. Namun ini masih belum selesai, karena masih banyak kendaraan lainnya,” kata Patrik.

Razia terpadu ini merupakan bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2025 yang digelar Polri secara nasional. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala dengan pola penegakan hukum yang mengedepankan edukasi dan pencegahan. Kegiatan juga melibatkan Dinas Perhubungan Kota Batam, Jasa Raharja dan lainnya. (*)

Reporter: Yashinta

Update