Minggu, 28 Juni 2026

Bea Cukai Perketat Pengawasan Aktivitas di Pelabuhan Tikus

Berita Terkait

Barang tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan melalui jalur perairan yang berhasil diamankan Bea Cukai Batam, beberapa waktu lalu. F.Istimewa

batampos – Bea Cukai Batam terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas di pelabuhan tikus yang tersebar di sejumlah wilayah pesisir Batam. Langkah ini dilakukan menyusul masih adanya potensi penyalahgunaan jalur tidak resmi tersebut untuk aktivitas ilegal, termasuk penyelundupan barang.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Setiawan Rosyidi, mengatakan pihaknya selama ini terus melakukan pemantauan terhadap titik-titik pelabuhan tikus yang telah dipetakan. Namun, pengawasan di lapangan tidak selalu mudah karena pelaku kerap berpindah lokasi untuk menghindari petugas.
“Kita awasi, tapi tentu mereka bisa lari. Kita awasi terus, tapi ada teknik-teknik tertentu yang digunakan. Yang pasti kami tetap melakukan pengawasan,” ujar Setiawan, Sabtu (27/6).

Menurutnya, kondisi geografis Batam yang terdiri dari banyak pulau menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan. Selain Batam sebagai pulau utama, terdapat banyak pulau penyangga di sekitarnya yang memiliki jalur transportasi laut cukup aktif.

Setiawan menjelaskan, beberapa pulau di sekitar Batam juga telah ditetapkan sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas atau Free Trade Zone (FTZ) oleh BP Batam. Kondisi tersebut membuat aktivitas distribusi barang antarpulau semakin meningkat.
“Bisa saja itu merupakan distribusi barang untuk pulau-pulau sekitar kita. Karena itu perlu analisis dan pemantauan yang lebih dalam lagi,” katanya.

Ia menambahkan, tidak seluruh aktivitas di pelabuhan tradisional dapat langsung dikategorikan sebagai pelanggaran. Oleh sebab itu, Bea Cukai Batam menerapkan pendekatan berbasis analisis risiko untuk membedakan antara aktivitas distribusi legal dengan indikasi penyelundupan.

Di sisi lain, Setiawan mengungkapkan bahwa pengawasan di wilayah perairan juga memiliki keterbatasan. Untuk itu, sinergi dengan aparat penegak hukum lain dan instansi terkait terus diperkuat guna mengoptimalkan pengawasan, khususnya di wilayah perairan hingga batas 12 mil laut di kawasan Batam. Dengan pengawasan terpadu, Bea Cukai berharap potensi penyelundupan melalui pelabuhan tikus dapat ditekan semaksimal mungkin.(*)

UPDATE