
batampos – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam mulai mempersiapkan pelaksanaan program nikah massal tahun ini. Program ini dirancang untuk membantu pasangan calon pengantin yang terkendala biaya, sekaligus memastikan pernikahan mereka sah secara agama dan negara.
Kepala Kemenag Kota Batam, Budi Dermawan, mengatakan pihaknya telah membentuk kepanitiaan resmi untuk mengatur jalannya acara. Ketua Panitia dipercayakan kepada Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batam Kota, Zainal Arifin.
“Panitia sudah terbentuk, ketuanya Pak Zainal Arifin. Program ini fokus pada warga Batam yang ber-KTP Batam dan kurang mampu secara ekonomi,” ujar Budi, Minggu (10/8).
Sementara itu Zainal Arifin menyampaikan, meski struktur panitia sudah lengkap, teknis pelaksanaan masih dibicarakan. Salah satu yang sedang dibahas adalah waktu dan lokasi acara.
“Rencananya lokasi di Masjid Agung Batam. Tapi semua masih kita godok agar persiapannya matang. Nikah massal harus tetap memperhatikan syarat sah pernikahan. Kita tidak mau ada peserta yang tercecer, atau tidak tertampung,” jelasnya.
Kuota awal yang disiapkan adalah 100 pasang pengantin. Namun, jumlah tersebut masih bisa berubah menyesuaikan jumlah pendaftar. “Pendaftaran belum dibuka, insyaallah minggu ini sudah dimulai. Kita akan seleksi sesuai kriteria yang ditetapkan,” tambah Zainal.
Mekanisme pendaftaran masih dibahas oleh panitia. Ada dua opsi yang sedang dipertimbangkan, pendaftaran terpusat di satu lokasi atau dibuka di setiap kecamatan.
“Kita ingin pemerataan kuota. Jangan sampai hanya didominasi peserta dari Batam Kota. Warga hinterland seperti Belakangpadang, Galang, atau Bulang juga harus dapat kesempatan yang sama,” tegas Zainal.
Program nikah massal ini diharapkan menjadi solusi bagi pasangan yang telah lama ingin menikah namun terhalang biaya. Selain meringankan beban ekonomi, kegiatan ini juga diharapkan menjadi momentum untuk mempererat hubungan sosial di masyarakat.
“Kami ingin acara ini bukan sekadar formalitas, tapi benar-benar memberi kebahagiaan. Peserta nanti akan kami bantu dari awal proses administrasi sampai akad nikah selesai,” ucapnya.
Zainal menegaskan, program nikah massal ini tidak diperuntukkan bagi pasangan poligami. Alasannya, umumnya pelaku poligami sudah memiliki kemampuan finansial yang memadai.“Kalau poligami tentu sudah mapan secara ekonomi. Fokus kita adalah mereka yang betul-betul butuh bantuan untuk melaksanakan pernikahan,” tutup Zainal. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra



