Senin, 5 Januari 2026

Polisi Imbau Warga Tidak Gelar Pesta Kembang Api dan Konvoi Saat Malam Tahun Baru

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kapolsek Seibeduk, Iptu Alex Yasral. (F.Radarsatu.com).

batampos – Jajaran Polsek Sei Beduk dan Sagulung mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar pesta kembang api atau petasan pada malam pergantian tahun baru. Imbauan ini disosialisasikan ke warga perumahan dan para pengusaha.

Kapolsek Seibeduk, Iptu Alex Yasral mengatakan sosialisasi ini sudah mulai dilakukan. Selain membahayakan, larangan pesta ini sebagai bentuk keprihatinan terhadap korban bencana di Sumatera.

“Sudah kita sosialisasikan. Kita imbau untuk tidak melakukan pesta kembang api,” ujarnya, Jumat (26/12).

Baca Juga: Libur Nataru, Kunjungan Wisatawan ke Batam Melonjak

Alex meminta masyarakat untuk melakukan kegiatan yang positif pada malam pergantian tahun tersebut. Termasuk mendoakan para korban bencana.

“Lakukanlah kegiatan yang lebih positif. Jika tidak ada hal yang penting, lebih baik dirumah bersama keluarga,” katanya.

Sementara Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar mengimbau warganya untuk menjaga keamanan dan ketertiban pada malam pergantian Tahun Baru ini.

“Lakukanlah kegiatan positif, bersama menjaga kamtibmas,“ ujarnya.

Husnul juga meminta masyarakat untuk menghindari penggunaan petasan, menghindari pesta miras, narkoba, dan senjata tajam.

Baca Juga: BMKG Batam Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi Jelang Tahun Baru

“Hindari juga konvoi dan ugal-ugalan berkendara. Yang berlibur, jangan parkir di atas Jembatan Barelang,” katanya.

Selain itu, warga yang mudik pada akhir tahun ini diminta untuk tetap waspada. Seperti mengecek kompor dan listrik, meninggalkan motor dengan menggunakan kunci ganda, serta menyimpan dokumen penting di tempat yang aman.

“Jika mudik, lapor ke perangkat RT atau pihak keamanan agar rumah lebih diawasi. Dan bila lelah gunakan Pos Pam atau pelayanan untuk beristirahat,” tutupnya. (*)

Update