Rabu, 25 Februari 2026

Polemik Kantor Lurah Sukajadi, Warga: Pembangunan Gedung Baru Dibatalkan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Sejumlah warga Bukit Raya Sukajadi RW 01 menolak pembangunan Kantor Lurah Sukajadi. F. Istimewa

batampos – Warga Bukit Raya Sukajadi RW 01 menyampaikan aspirasi dalam forum pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (pra-Musrenbang) Kelurahan Sukajadi yang digelar Jumat (2/1). Forum tersebut membahas usulan Musrenbang tahun 2027 sekaligus polemik rencana pembangunan kantor lurah baru yang sempat menuai penolakan warga karena lokasinya berada di kawasan permukiman.

Perwakilan warga RW 01, Rebekha, mengatakan pra-Musrenbang dihadiri Lurah Sukajadi, Camat Batam Kota, serta anggota DPRD Kota Batam. Dalam forum itu, warga mempertanyakan kejelasan kelanjutan rencana pembangunan kantor lurah baru.

“Dalam forum tersebut kami menanyakan langsung kelanjutan pembangunan kantor lurah baru. Namun yang dibahas justru revitalisasi kantor lurah lama. Secara tidak langsung, itu kami pahami sebagai sinyal bahwa pembangunan kantor lurah baru dibatalkan,” ujar Rebekha, Sabtu (3/1).

Baca Juga: Harga Beras di Batam Melonjak, IRT dan Pedagang Makanan Mengeluh

Selain revitalisasi kantor lurah lama, warga juga mengusulkan pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di RT 01 RW 01, tepat di lokasi yang sebelumnya direncanakan untuk pembangunan kantor lurah baru. Lahan tersebut diharapkan dapat difungsikan sebagai ruang aktivitas dan interaksi sosial masyarakat.

Rebekha menjelaskan, seluruh usulan yang disampaikan masih bersifat awal dan akan melalui tahapan survei serta finalisasi oleh pihak kelurahan bersama RT dan RW. Dalam pertemuan tersebut, Camat Batam Kota juga mengakui adanya kekurangan komunikasi pada tahapan sebelumnya.

Sementara itu, peran anggota DPRD Batam dinilai cukup baik dalam menyerap aspirasi warga. “Pertemuan berlangsung kondusif,” katanya.

Pasca polemik antara warga dan Pemerintah Kota Batam terkait rencana pembangunan kantor lurah baru, hingga kini belum terlihat adanya aktivitas lanjutan di lokasi. Warga masih menunggu pembahasan lanjutan dalam Musrenbang berikutnya.

Baca Juga: HNS IT Center Batam Jadi Jawaban Rakit PC Bergaransi Resmi Tanpa Risiko Komponen Palsu

Adapun lima usulan prioritas Kelurahan Sukajadi untuk tahun 2027 yang disepakati dalam pra-Musrenbang tersebut meliputi:

– Pembangunan box culvert di jalan masuk Perumahan Aspol RW II.

– Pembangunan box culvert di jalan masuk Perumahan Baloi Ditpam RW III.

– Pembangunan box culvert di jalan masuk Perumahan Baloi Rantau RW IV.

– Pembangunan drainase dari Kepri Mall hingga SPBU jalur lambat Sukajadi.

– Revitalisasi kantor lurah Kelurahan Sukajadi, pembangunan RTH di RT 01 RW 01 (lokasi rencana kantor lurah sebelumnya), serta peningkatan drainase Perumahan Aspol RT 2 RW II.

Pantauan di lapangan menunjukkan belum ada tanda-tanda dimulainya pembangunan. Sepanjang jalan menuju lokasi, warga RW 01 Sukajadi masih memasang spanduk penolakan pembangunan kantor lurah baru.

Sebelumnya, pada papan proyek yang sempat terpasang, pembangunan tersebut tercantum sebagai bagian dari kegiatan penyelenggaraan pembangunan gedung pemerintah di wilayah Kota Batam yang dibiayai dari APBD Batam Tahun 2025.

Warga berharap hasil Musrenbang mendatang benar-benar mengakomodasi kebutuhan lingkungan serta aspirasi masyarakat setempat. Hingga berita ini diturunkan, Camat Batam Kota belum memberikan tanggapan resmi. (*)

ReporterAzis Maulana

SALAM RAMADAN