
batampos – Pengungkapan 15 kontainer bermuatan 390 ton mineral strategis di perairan Batam, membuka tabir persoalan yang jauh lebih besar daripada sekadar dugaan pelanggaran ekspor.
Di balik muatan yang diduga mengandung Logam Tanah Jarang (LTJ), thorium, zirkonium, dan unsur radioaktif lainnya yang salah satunya merupakan bahan baku nuklir itu, muncul nama PT PMM, perusahaan tambang asal Bangka Belitung yang kini menjadi sorotan aparat penegak hukum.
Penelusuran sejumlah dokumen perusahaan menunjukkan PMM mayoritas dikendalikan oleh PT TMS, entitas taipan bisnis keluarga asal Surabaya yang menempatkan SW sebagai direktur utama dan AS sebagai direktur. Struktur kepemilikan saham yang nyaris sepenuhnya dikuasai perusahaan tersebut menunjukkan kendali operasional maupun manfaat ekonomi PMM berada dalam lingkaran kelompok usaha keluarga itu.
Nama AS belakangan ikut menjadi perhatian publik setelah PMM dikaitkan dengan pengiriman 390 ton mineral yang diamankan aparat di perairan Kepri.
BACA SELENGKAPNYA di harian batampos.co.id



