Jumat, 29 Mei 2026

25 Kontainer Diduga Bermuatan Bahan Baku Nuklir Diamankan TNI AL di Batam

spot_img

Berita Terkait

batampos – Aparat TNI AL menggagalkan dugaan penyelundupan 25 kontainer mineral dan batu bara (minerba) yang diduga mengandung Logam Tanah Jarang (LTJ) dan unsur radioaktif di Batam, Kepulauan Riau. Barang bukti kini diamankan di Dermaga Mako Kodaeral IV Batam untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasus tersebut menjadi perhatian lintas instansi pusat. Kasum TNI bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) meninjau langsung kapal TB Capricorn 106/TK Capricorn 92.210 yang membawa muatan tersebut pada Selasa (26/5).

Baca Juga: Jalur Afirmasi SPMB SD Batam 2026 Dibuka Mulai 8 Juni

Dalam peninjauan itu, Kasum TNI didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah; Pangkoarmada RI, Laksdya TNI Denih Hendrata, pejabat Kemenko Polkam RI, serta Pangkoarmada I.

Rombongan disambut langsung Komandan Kodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko bersama jajaran pejabat utama Kodaeral IV di Bandara Hang Nadim Batam.

Dankodaeral IV menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari patroli laut Koarmada RI menggunakan KRI Kujang-642 BKO Guskamla Koarmada I pada 17 Mei 2026 di wilayah perairan Kepulauan Riau.

Dari hasil penyelidikan sementara, ditemukan dugaan pelanggaran kepabeanan dan tata niaga ekspor minerba yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar.

Baca Juga: Polresta Barelang Dalami Jaringan Luar Negeri Kasus Judi Online di Batam

“Kasus ini masih terus didalami bersama instansi terkait untuk mengungkap dugaan pelanggaran ekspor minerba ilegal,” ujar Berkat.

Usai menerima paparan, rombongan meninjau langsung kapal tangkapan beserta barang bukti 25 kontainer minerba yang diamankan di Dermaga Kodaeral IV.

Hasil uji laboratorium PT Timah Kundur, Tanjungbalai Karimun, terhadap sampel ilminite dari 15 kontainer menunjukkan adanya kandungan Titanium Oksida, Logam Tanah Jarang, dan unsur radioaktif yang berpotensi digunakan sebagai bahan baku nuklir.

Beberapa kandungan yang ditemukan antara lain Zirconium Oxide, Thorium Oxide, Neodymium Oxide, Triuranium Oktasida, dan Cerium Oxide.

Baca Juga: Dessert Premium dengan Spot Instagramable, Ini Rekomendasi 5 Cafe Gelato Terbaik di Batam

Nilai muatan ilegal tersebut diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

Untuk diketahui, minerba yang mengandung unsur radioaktif adalah bahan galian yang secara alami memancarkan radiasi pengion, dan sering kali ditemukan bersamaan dengan LTJ. Berdasarkan undang-undang, mineral jenis ini dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan bahan bakar nuklir, namun peredarannya diawasi ketat.

Sementara itu, Pangkoarmada RI, Laksdya TNI Denih Hendrata, menegaskan keberhasilan pengungkapan itu menjadi bukti kesiapsiagaan TNI AL dalam menjaga wilayah laut Indonesia dari aktivitas ilegal.

“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata kesiapsiagaan prajurit TNI AL dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi kekayaan alam Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Dankodaeral IV, Laksda TNI Berkat Widjanarko, memastikan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ilegal di wilayah perairan Indonesia, khususnya penyelundupan minerba strategis.

“Ini bentuk komitmen TNI AL bersama instansi terkait dalam menjaga sumber daya alam strategis nasional dari aktivitas ilegal yang merugikan negara,” tegasnya. (*)

ReporterYashinta
spot_img

UPDATE

Play sound