Jumat, 29 Mei 2026

Jalur Afirmasi SPMB SD Batam 2026 Dibuka Mulai 8 Juni

spot_img

Berita Terkait

Sejumlah orang tua berkonsultasi saat mendaftarkan anaknya melalui SPMB jalur domisili untuk jenjang SD. F.Rengga Yuliandra

batampos – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam mulai membuka tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) negeri pada Juni mendatang.

Dalam pelaksanaan tahun ini, Disdik Batam tetap memprioritaskan jalur domisili dengan alokasi kuota mencapai 80 persen dari total daya tampung sekolah negeri.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Hendri Arulan melalui Kepala Bidang Pendidikan SD Disdik Batam, Yusal, mengatakan penerimaan murid baru SD negeri dibagi menjadi tiga jalur, yakni domisili, afirmasi, dan mutasi.

“Kuota penerimaan SD negeri tahun ini terdiri atas 80 persen jalur domisili, 15 persen afirmasi, dan lima persen mutasi,” ujar Yusal, Kamis (28/5).

Ia menjelaskan jalur afirmasi dibuka lebih awal pada 8 hingga 13 Juni 2026 dengan pengumuman hasil seleksi pada 16 Juni 2026.

Sementara jalur domisili dan mutasi berlangsung pada 17 hingga 23 Juni 2026, kemudian hasil seleksi diumumkan pada 25 Juni 2026.

“Proses daftar ulang bagi calon murid yang dinyatakan lulus dijadwalkan pada 26 hingga 29 Juni 2026,” katanya.

Menurut Yusal, secara umum persyaratan pendaftaran tahun ini tidak jauh berbeda dibanding tahun sebelumnya. Namun terdapat tambahan dokumen berupa Kartu Identitas Anak (KIA) bagi peserta didik yang sudah memilikinya.

Meski demikian, KIA belum menjadi syarat wajib dalam SPMB tahun ini.

“Untuk tahun ini KIA belum diwajibkan. Jadi bagi orang tua yang belum mengurus KIA anaknya tetap bisa mendaftar seperti biasa. Namun mulai tahun depan direncanakan KIA akan menjadi salah satu syarat wajib,” ujarnya.

Adapun dokumen yang wajib dipersiapkan calon peserta didik meliputi akta kelahiran asli dan fotokopi, kartu keluarga, KTP orang tua, surat pernyataan orang tua atau wali, serta Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) bagi murid asal TK.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Batam di spmb-batam.id. Disdik Batam juga menegaskan seluruh proses penerimaan murid baru dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun.

Masyarakat diminta waspada terhadap praktik pungutan liar maupun pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.

“SPMB ini gratis. Tidak ada pungutan biaya dalam proses penerimaan siswa baru. Kalau ada indikasi pungli segera laporkan,” tegas Yusal.

Selain itu, Disdik Batam kembali mengingatkan seluruh sekolah dasar negeri agar tidak mengadakan tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) sebagai syarat masuk SD.

Larangan tersebut dilakukan untuk memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan sesuai aturan dan tidak membebani anak-anak usia dini.(*)

spot_img

UPDATE

Play sound