
batampos – Rencana pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP) di atas lahan fasilitas umum (fasum) RW 03 Baloi Center, Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubukbaja, Kota Batam, resmi dihentikan. Keputusan ini diambil setelah warga secara tegas menolak pembangunan karena dinilai mengalihfungsikan fasum tanpa sosialisasi dan persetujuan masyarakat.
Penolakan warga mencuat setelah material bangunan tiba-tiba masuk ke area fasum pada Senin (12/1) sore. Warga menilai pembangunan koperasi tersebut mengabaikan fungsi sosial fasum yang selama puluhan tahun dibangun, dirawat, dan dimanfaatkan melalui swadaya masyarakat.
Fasum RW 03 Baloi Center memiliki lahan cukup luas, setara dua lapangan voli. Selama ini, area tersebut dimanfaatkan sebagai sarana olahraga, tempat bermain anak, kegiatan sosial kemasyarakatan, serta lokasi Posyandu Anggrek XV yang rutin beroperasi setiap pekan.
Baca Juga: Awal 2026, UNIQLO Hadir di K-SQUARE Batam dan Plaza Indonesia
Salah seorang warga, Leni, menyebut fasum tersebut memiliki nilai historis bagi masyarakat. Lahan yang sebelumnya berupa kolam dan semak belukar ditimbun secara gotong royong oleh warga pada 1998 dengan mendatangkan sekitar 200 lori tanah.
“Ini murni hasil swadaya warga. Dari dulu sampai sekarang dipakai untuk kepentingan bersama. Tiba-tiba mau dibangun tanpa musyawarah,” ujar Leni.
Menurutnya, warga RW 03 yang terdiri dari 12 RT terkejut ketika mengetahui adanya rencana pembangunan koperasi. Tidak pernah ada sosialisasi resmi yang melibatkan warga, sementara material bangunan sudah masuk ke lokasi.
“Kami bukan menolak program pemerintah. Koperasi Merah Putih kami dukung, tapi jangan di fasum ini,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Asun, warga RW 03 lainnya. Ia mengatakan kehadiran tukang dan material bangunan sejak pagi hari membuat warga resah.
Baca Juga: Kuliner Batam, 5 Lontong Padang Enak dengan Cita Rasa Asli Minang
“Kami merasa tidak dihargai. Fasum ini selama ini dikelola warga,” ujarnya.
Mediasi dan Kesepakatan
Masih di hari yang sama, dilakukan mediasi di lokasi fasum yang dihadiri Ketua RW 03, Lurah Baloi Indah, Sekretaris Camat Lubukbaja, Danramil 01/Lubukbaja, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga.
Dalam forum tersebut, seluruh perwakilan warga secara tegas menyatakan penolakan terhadap pembangunan koperasi di fasum Baloi Center. Setelah diskusi panjang, disepakati pembangunan tidak dilanjutkan.
Tokoh masyarakat Baloi Center, Juaner Abdul Gani, menegaskan penolakan warga bukan untuk menghambat program pemerintah.
“Warga mendukung Koperasi Merah Putih, tapi fasum ini pusat aktivitas masyarakat. Tidak bisa dialihfungsikan,” katanya.
Material Dikembalikan, Cari Lokasi Alternatif
Ketua RW 03 Baloi Center, Purwanto, menyatakan akan mengikuti keputusan warga. Pembangunan Koperasi Merah Putih di fasum tersebut dipastikan dihentikan dan material akan dikembalikan oleh kontraktor.
“Kami akan koordinasi dengan kelurahan dan kecamatan untuk mencari lokasi alternatif,” ujarnya.
Baca Juga: Dorong Ekonomi Kelurahan, Enam Koperasi Merah Putih di Batam Sudah Beroperasi
Purwanto mengakui penunjukan fasum sebagai lokasi koperasi merupakan usulannya karena keterbatasan lahan, namun belum sempat disosialisasikan kepada warga.
Sementara itu, Sekretaris Camat Lubukbaja, Muhammad Bachri, menegaskan pemerintah akan mencari lokasi lain agar program koperasi tetap berjalan tanpa menimbulkan konflik.
“Tujuan koperasi untuk kesejahteraan masyarakat, tapi tidak boleh mengorbankan fasum,” katanya.
Danramil 01/Lubukbaja, Samjos Sirait, menambahkan kehadiran TNI hanya sebagai mediator “Ini murni miskomunikasi. Pembangunan di lokasi ini sudah dihentikan dan akan dialihkan,” ujarnya. (*)



