
batampos – Ombudsman RI Perwakilan Kepri memberikan catatan penting terkait rencana pengembangan kawasan Jodoh oleh BP Batam. Meski menyambut baik gagasan penguatan sektor UMKM melalui revitalisasi eks Jodoh Boulevard, pembangunan kembali Pasar Induk Jodoh merupakan kebutuhan yang jauh lebih mendesak dan memberikan manfaat ekonomi lebih luas bagi masyarakat.
Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, menilai arah pembangunan di kawasan Jodoh perlu mempertimbangkan urgensi serta dampaknya terhadap kesejahteraan publik. Dengan pertumbuhan penduduk Batam yang terus meningkat, masyarakat membutuhkan pusat ekonomi terintegrasi yang benar-benar mampu menopang rantai pasok kota dan memfasilitasi pelaku usaha kecil.
Dalam catatannya, Ombudsman mengingatkan kembali sejarah panjang Pasar Induk Jodoh yang hingga kini belum terwujud secara optimal. Bangunan sebelumnya, yang dibangun pada 2004 senilai Rp34 miliar, gagal berfungsi akibat masalah struktur. Kondisinya memburuk hingga akhirnya dirobohkan pada 2021.
Baca Juga: Tak Diangkut Sebulan, Sampah Menumpuk di Perumahan Gesya Enternal Marina
“Kami melihat kemanfaatan Pasar Induk Jodoh jauh lebih makro. Ini akan menjadi sentral ekonomi bagi masyarakat dan pelaku UMKM. BP Batam sudah mencanangkan pembangunan kembali pada Juli 2025 lalu, dan janji inilah yang harus diprioritaskan,” katanya, Selasa (13/1).
Baginya, keberadaan Pasar Induk akan menciptakan dampak ekonomi yang lebih signifikan ketimbang proyek penataan kawasan komersial lainnya, mengingat fungsinya sebagai pusat distribusi bahan kebutuhan pokok skala kota.
Terkait rencana menjadikan eks Jodoh Boulevard sebagai kawasan khusus UMKM yang baru-baru ini ditinjau oleh Wakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moraza, pada Jumat (9/1), Ombudsman mengingatkan BP Batam untuk belajar dari kegagalan masa lalu. Lagat menyebut, kawasan tersebut telah menghabiskan anggaran miliaran rupiah pada 2000 dan 2017, namun tetap tidak berkembang dan belum memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kawasan ini secara historis sulit tumbuh menjadi ruang ekonomi yang stabil,” ujarnya.
Baca Juga: Terciduk Dorong Motor Curian, Pencuri Motor Diamankan Warga Sagulung
Ombudsman Kepri mendorong BP Batam mengalihkan prioritas pembangunan ke Pasar Induk Jodoh. Lagat menggunakan istilah “Rebirth” atau membangun kembali dari nol, dengan perencanaan matang dan mengutamakan fungsi pasar sebagai infrastruktur primer.
“Daripada hanya sekadar menata ulang Jodoh Boulevard yang secara historis sulit berkembang, lebih baik fokus membangun Pasar Induk. Ini lebih bagus, lebih urgen, dan pasti lebih bermanfaat bagi masyarakat banyak,” kata dia.
Ia berharap, dorongan ini dapat menjadi pengingat bagi BP Batam untuk menunjukkan komitmen pelayanan publik yang efektif, melalui pembangunan infrastruktur yang benar-benar menjawab kebutuhan dasar ekonomi warga Batam. (*)



