Senin, 9 Februari 2026

KEK Tanjung Sauh Tegaskan Kepatuhan Penuh terhadap Regulasi Ketenagakerjaan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Tim Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau saat Inspeksi Mendadak (Sidak) dan pembinaan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sau, Kamis (5/2/2026).

batampos – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sau menegaskan komitmennya sebagai kawasan industri yang taat regulasi, transparan, dan menjunjung tinggi standar ketenagakerjaan nasional. Hal tersebut dibuktikan melalui hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) dan pembinaan yang dilakukan Tim Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis (5/2/2026).

Inspeksi dipimpin langsung oleh Sekretaris Disnakertrans Kepri Jhon Andariasta Barus bersama Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Said Muhammad Idris. Sidak bertujuan memastikan seluruh operasional di KEK Tanjung Sau berjalan sesuai norma ketenagakerjaan serta ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang berlaku di Indonesia.

Audit Transparan: Seluruh TKA Memiliki Legalitas Lengkap


Dalam proses verifikasi lapangan yang didampingi Manajer HSE PT Batamraya Sukses Perkasa (BSP) Jhon Sinaga, tim pengawas melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari area kerja hingga fasilitas hunian pekerja.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di KEK Tanjung Sau memiliki dokumen legalitas lengkap tanpa pengecualian. Berdasarkan data pengawasan, terdapat tiga perusahaan kontraktor yang beroperasi di lokasi, dengan rincian sebagai berikut:

  • PT Helios Power Technology
    Menggunakan 46 TKA, seluruhnya telah memiliki Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
  • PT Dongfeng
    Menggunakan 6 TKA yang berstatus advisor PT Helios Power Technology dan seluruhnya memiliki RPTKA.
  • Deep Link Steel Group International Engineering
    Menggunakan 8 TKA sebagai subkontraktor PT Helios Power Technology, seluruhnya juga telah mengantongi RPTKA.

“Sebanyak 60 orang TKA di KEK Tanjung Sau terbukti secara sah memiliki RPTKA. Kami mengapresiasi pengelola kawasan atas kepatuhan yang konsisten serta sistem pengawasan internal yang berjalan efektif,” tegas Jhon Andariasta Barus.

Komitmen Alih Teknologi dan Pemberdayaan Tenaga Lokal

Selain kepatuhan administratif, KEK Tanjung Sau juga menunjukkan komitmen terhadap pengembangan sumber daya manusia lokal. Manajemen PT BSP menegaskan bahwa keberadaan tenaga kerja asing bersifat sementara dan ditujukan untuk kebutuhan teknis tertentu, yang akan diikuti dengan program alih teknologi kepada tenaga kerja Indonesia.

Direktur PT BSP, Anwar, menyatakan pihaknya menyambut baik pembinaan rutin dari pemerintah sebagai upaya menjaga iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.

“Kami berkomitmen memprioritaskan tenaga kerja lokal, khususnya masyarakat di sekitar wilayah proyek Tanjung Sau. Penerapan standar K3 serta pemenuhan seluruh norma ketenagakerjaan menjadi prinsip utama kami dalam setiap tahapan pembangunan,” ujar Anwar.

Pengawasan Berkelanjutan demi Standar K3

Langkah pengawasan ini sejalan dengan instruksi Kepala Disnakertrans Provinsi Kepulauan Riau untuk meningkatkan pengawasan ketenagakerjaan di seluruh wilayah kepulauan. Tujuannya memastikan perusahaan tidak hanya mengejar target pembangunan, tetapi juga menjamin keselamatan, keamanan, serta hak-hak pekerja.

Dengan hasil sidak tersebut, KEK Tanjung Sau memposisikan diri sebagai kawasan industri yang mengedepankan kepatuhan hukum, standar keselamatan kerja, serta sinergi antara investasi dan kesejahteraan masyarakat lokal. (*)

Update