
batampos – Pemutaran musik dengan volume keras hingga larut malam di kawasan permukiman kembali meresahkan warga. Kondisi tersebut terjadi di salah satu kedai makan di lingkungan Perumahan Frensiana, Batam Centre, Kecamatan Batam Kota pada Minggu (8/2) malam.
Situasi ini memicu keluhan dan masyarakat mengadu melalui layanan Call Center 110 Polresta Barelang. Aduan diterima sekitar pukul 23.30 WIB dari seorang warga yang mengeluhkan suara musik keras karena mengganggu kenyamanan dan ketenangan lingkungan.
Menindaklanjuti laporan itu, operator Call Center 110 Polresta Barelang segera berkoordinasi dengan petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk meneruskan aduan kepada jajaran Polsek Batam Kota.
Baca Juga: Volume Air Waduk Menyusut, Krisis Air Bersih Berpotensi Meluas
Personel Piket Batara Biru bersama Piket Reserse Kriminal Polsek Batam Kota kemudian bergerak cepat menuju lokasi kejadian berdasarkan titik koordinat yang dibagikan pelapor melalui fitur share location.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas kepolisian melakukan langkah-langkah kepolisian secara persuasif dan humanis guna menindaklanjuti laporan masyarakat. Situasi di lingkungan perumahan tersebut pun berhasil dikendalikan dan kembali kondusif.
Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal mengatakan, kejadian pemutaran musik keras tersebut menjadi pengingat pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga kamtibmas, terutama di lingkungan tempat tinggal.
Ia mengimbau masyarakat untuk saling menghormati hak dan kenyamanan orang lain serta menghindari aktivitas yang dapat menimbulkan keresahan di tengah warga, khususnya pada malam hari.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. Hindari kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Keamanan dan ketenangan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Baca Juga: Disdik Perintahkan Pendampingan Korban Pencabulan Guru SMKN 1 Batam
AKP Benny juga menegaskan bahwa kepolisian siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat melalui Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam sebagai sarana pengaduan yang cepat dan responsif.
Atas penanganan cepat tersebut, pelapor menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polresta Barelang dan Polsek Batam Kota atas pelayanan yang dinilai sigap, profesional, dan humanis.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Batam Kota dapat terus terjaga dalam kondisi aman dan kondusif. (*)



