Minggu, 15 Februari 2026

49 Ribu Peserta Batam Terdampak

11 Juta PBI JKN Dinonaktifkan, Kadinkes Batam: Berobat Cukup KTP, Pasien Kronis Prioritas

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Pasien gagal ginjal menjalani hemodialisis di Surabaya, beberapa waktu lalu. Pelayanan kesehatan pasien PBI JKN di Batam tetap berjalan, terutama penderita penyakit kronis dan katastropik. F. JP GROUP

batampos – Kebijakan pemerintah pusat menonaktifkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) per 1 Februari 2026 memunculkan kekhawatiran di sejumlah daerah, termasuk Batam. Secara nasional, sekitar 11 juta peserta dinonaktifkan dalam proses pemutakhiran data berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Di Batam, sebanyak kurang lebih 49 ribu peserta PBI pusat terdampak kebijakan tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi, memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan dan tidak sampai memutus terapi pasien, terutama penderita penyakit kronis dan katastropik.


BACA SELENGKAPNYA DI harian.batampos.co.id

Update