Selasa, 24 Februari 2026

Jambret Rampas Emas, Polsek Bengkong Pastikan Pelaku Dalam Pelacakan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Jambret. Foto: JawaPos.com

batampos – Kepolisian Sektor Bengkong membenarkan adanya laporan kasus penjambretan yang terjadi di kawasan Bengkong Kolam, Kelurahan Bengkong Sadai, Sabtu (21/2) sekitar pukul 10.17 WIB. Laporan tersebut saat ini telah diterima dan tengah dalam proses penyelidikan.

Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Apriadi, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban pada hari yang sama. Polisi kini fokus mengumpulkan bahan keterangan serta melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi pelaku.

“Laporan dari korban sudah kami terima dan saat ini sedang dalam tahap penyelidikan. Pelaku laki-laki masih kami lakukan pelacakan,” ujar Iptu Apriadi saat dikonfirmasi, Senin (23/2).

Baca Juga: Mudik Tenang, Ada Layanan Penitipan Kendaraan Gratis di Polsek

Peristiwa penjambretan itu menimpa seorang wanita yang tengah melintas menggunakan sepeda motor dari rumah menuju Pasar Cahaya Garden. Setibanya di depan permukiman Bengkong Kolam, korban dihampiri seorang pria yang mengendarai sepeda motor dari arah belakang.

Pelaku mendekat dari sisi kanan korban dan secara paksa menarik dua gelang emas yang dikenakan di tangan kanan korban. Setelah berhasil merampas perhiasan tersebut, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi.

Akibat kejadian itu, korban kehilangan dua gelang emas 22 karat dengan berat masing-masing 5,69 gram dan 3,95 gram. Total kerugian ditaksir mencapai Rp17.316.000. Meski tidak mengalami luka serius, korban dilaporkan mengalami syok.

Baca Juga: Terdakwa Kasus Sabu Hampir 2 Ton Sampaikan Pledoi, Fandi: Saya Tersesat di Negeri Sendiri

Polisi saat ini juga menelusuri kemungkinan adanya rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian guna mempersempit identitas pelaku. Selain itu, keterangan sejumlah saksi di sekitar tempat kejadian perkara turut dikumpulkan untuk memperkuat penyelidikan.

Polsek Bengkong mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat berkendara, terutama ketika mengenakan perhiasan mencolok di ruang terbuka. Kepolisian memastikan laporan korban ditangani secara serius dan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku apabila berhasil ditangkap. (*)

 

SALAM RAMADAN