
batampos – Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret inisial J, Asisten Manajemen (F&B) di salah satu hotel kawasan Nagoya, terus menuai sorotan. Kali ini, kritik tajam datang dari Ketua Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau (KKPPMP), Chrisanctus Paschalis Saturnus, yang akrab disapa Romo Paschal.
Romo Paschal yang dikenal sebagai aktivis kemanusiaan dan pendamping korban kekerasan terhadap perempuan dan anak itu menegaskan bahwa kasus ini harus dilihat secara jernih dan berimbang.
Asas praduga tak bersalah, katanya, tetap harus dihormati. Namun di saat yang sama, hak korban atas perlindungan, keamanan, dan pemulihan tidak boleh diabaikan.
“Proses hukum harus berjalan objektif, transparan, dan bebas dari intervensi. Kita tidak boleh mengorbankan hak korban atas rasa aman,” ujarnya.
Ia menyoroti konteks relasi antara atasan dan bawahan dalam kasus tersebut. Menurutnya, hubungan kerja selalu mengandung unsur relasi kuasa. Ketika seorang atasan diduga memanggil bawahan ke ruangan tertutup tanpa kejelasan, lalu muncul dugaan sentuhan paksa, hal itu tidak bisa dianggap sebagai persoalan sepele.
“Lingkungan kerja seharusnya menjadi ruang aman, bukan ruang intimidasi. Apalagi korban masih 19 tahun dan baru sekitar satu bulan bekerja. Secara psikologis dan struktural, posisinya sangat rentan,” tegasnya.
Romo Paschal juga mengingatkan, jika benar terdapat korban lain yang belum berani melapor karena masih bekerja di tempat yang sama, maka itu menjadi alarm serius adanya budaya takut di lingkungan kerja.
“Kalau ada yang tidak berani bicara karena takut kehilangan pekerjaan atau tekanan, itu berbahaya. Perusahaan wajib memastikan ada mekanisme pengaduan internal yang aman dan rahasia. Tidak boleh ada intimidasi terhadap pelapor maupun saksi,” katanya.
Ia menekankan pentingnya pendampingan psikologis dan hukum bagi korban. Menurutnya, langkah korban yang berani melapor patut diapresiasi.
“Tidak mudah bagi perempuan muda untuk bersuara, apalagi terhadap atasannya sendiri. Trauma psikologis yang sudah terkonfirmasi menunjukkan bahwa ini bukan perkara ringan,” ujarnya.
Romo Paschal juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas perkara tersebut tanpa pandang jabatan. Ia meminta penyidik menggali kemungkinan adanya pola, modus, atau korban lain yang mungkin belum terungkap.
“Prosesnya harus profesional dan tidak berlarut-larut. Jangan sampai keadilan terasa jauh hanya karena pelaku punya posisi,” katanya.
Menurutnya, kasus ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan menyangkut martabat manusia dan etika dunia kerja secara luas.
“Tempat kerja tidak boleh menjadi ruang di mana kekuasaan digunakan untuk menekan atau mengeksploitasi. Kita bicara tentang martabat manusia,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menambah tekanan moral agar penanganan kasus dugaan kekerasan seksual di hotel berbintang itu dilakukan secara serius dan transparan, sekaligus menjadi pengingat bagi dunia usaha bahwa keamanan dan perlindungan pekerja adalah tanggung jawab yang tidak bisa ditawar. (*)



