
batampos – Aksi pencurian kabel tembaga di lingkungan PT Blue Steel, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, berhasil digagalkan setelah dua pria tertangkap tangan saat diduga mengambil material milik perusahaan, Kamis (26/2) malam. Kedua pelaku bahkan sempat diamankan lebih dahulu oleh petugas sekuriti sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Peristiwa tersebut terungkap setelah pihak keamanan perusahaan memergoki aktivitas mencurigakan di area kerja pada malam hari. Saat dilakukan pengecekan, dua pria kedapatan membawa kabel tembaga yang telah dikupas, diduga hendak dikeluarkan dari kawasan perusahaan.
Mengetahui adanya dugaan pencurian, pihak sekuriti segera mengamankan kedua pelaku dan melaporkan kejadian tersebut melalui layanan Call Center 110 Polresta Barelang sekitar pukul 22.00 WIB. Laporan itu kemudian langsung ditindaklanjuti personel piket Polsek Nongsa.
Dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Dipo Patria, bersama personel piket fungsi, tim kepolisian bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setibanya di lokasi, polisi mendapati dua terduga pelaku telah diamankan berikut barang bukti hasil dugaan pencurian.
Kedua pelaku diketahui berinisial Aladjani (20) dan Ali Ibrahim (21). Ironisnya, keduanya merupakan pekerja welder di perusahaan yang sama. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan kabel tembaga yang telah dikupas seberat sekitar 4 kilogram serta potongan plat besi yang diduga diambil tanpa izin dari area perusahaan.
Berdasarkan informasi awal, kabel tembaga tersebut diduga sengaja dikupas untuk memudahkan penjualan kembali karena memiliki nilai ekonomi tinggi. Aksi pelaku akhirnya gagal setelah aktivitas mereka terpantau oleh sistem pengamanan internal perusahaan.
“Kami menerima laporan melalui Call Center 110 terkait dugaan pencurian kabel tembaga di PT Blue Steel. Personel piket langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan dua orang yang diduga pelaku beserta barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ipda Dipo Patria.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Nongsa guna menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Reskrim. Polisi masih mendalami motif serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian tersebut.



