Selasa, 3 Maret 2026

Residivis Curanmor Ditangkap Polisi, Sudah Empat Kali Beraksi dan Sepeda Motor Dijual hanya Rp1juta

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi Curanmor. F. Istimewa

batampos – Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Batam. Dalam pengungkapan terbaru, polisi mengamankan tiga orang tersangka berinisial MG, SM, dan UC.

Direktur Reskrimum Polda Kepri Ronni Bonic menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Sabtu (28/2). Dua tersangka, MG dan SM, dibekuk di kawasan Marina, Sagulung. Sementara UC diamankan di kawasan Jodoh.

“Dari hasil pengungkapan ini, kami mengamankan tiga tersangka. Dua orang ditangkap di Marina, Sagulung, dan satu tersangka di Jodoh,” kata Ronni, kemarin.

Berdasarkan laporan polisi, sindikat ini beraksi di sejumlah lokasi di Batam Kota. Para tersangka mengaku telah mencuri sedikitnya empat unit sepeda motor, dengan sasaran utama sepeda motor jenis matik.

“Empat unit sepeda motor hasil curian berhasil kami amankan dan saat ini berada di Mapolda Kepri sebagai barang bukti,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan, diketahui MG dan SM merupakan residivis kasus serupa. Sementara UC berperan sebagai penadah. Motor hasil curian dijual kepada UC dengan harga bervariasi, berkisar Rp1 juta hingga Rp1,6 juta per unit, tergantung jenis dan kondisi kendaraan.

“Mereka mengaku baru empat kali melakukan pencurian. Namun, pengakuan ini masih kami dalami karena tidak menutup kemungkinan ada TKP lain. Kasus ini juga melibatkan jaringan penadah, sehingga masih kami kembangkan,” tegas Ronni.

Ia memastikan penyidikan masih berlanjut untuk membongkar kemungkinan keterlibatan pelaku lain maupun jaringan penadah yang lebih luas. Para tersangka dijerat Pasal 472 tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pemilik sepeda motor matik yang kerap menjadi sasaran pelaku curanmor. Masyarakat juga diminta segera melapor ke polisi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.(*)

ReporterYashinta

SALAM RAMADAN