Kamis, 26 Maret 2026

Kasus Dana Rp4,38 Miliar Raib, Polda Kepri Tunggu Klarifikasi Bank CIMB

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Arif Mahari. F.Yashinta

batampos – Kasus dugaan kejahatan perbankan dengan kerugian mencapai Rp4,38 miliar masih terus bergulir di Polda Kepulauan Riau. Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri kini menunggu klarifikasi dari pihak perbankan yang dijadwalkan dilakukan dalam waktu dekat.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, Arif Mahari, mengatakan pihak legal dari salah satu bank telah mendatangi penyidik. Namun, mereka belum bersedia memberikan keterangan secara resmi.

“Pihak legal sudah datang, tapi mereka belum bersedia memberikan klarifikasi. Mereka minta dijadwalkan ulang setelah Lebaran ini,” ujarnya.

Baca Juga: ASN Batam WFA Tiga Hari, Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Normal ‎

Menurut dia, pemanggilan ulang terhadap pihak bank akan dilakukan untuk mendalami alur transaksi serta mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Arif juga mengungkapkan, laporan yang masuk tidak hanya satu kasus. Hingga saat ini, terdapat tiga laporan dengan nilai kerugian yang berbeda-beda. Selain CIMB Niaga, ada bank BCA dan BRI. Sejumlah rekening dari beberapa bank berbeda turut menjadi bagian dari penyelidikan.

“Ada tiga laporan hampir serupa. Tidak hanya satu bank, namun berbeda bank. Nilainya Rp4,38 miliar, kemudian Rp2,1 miliar, dan satu lagi sekitar Rp700 juta,” jelasnya.

Dari hasil sementara, penyidik menemukan adanya perbedaan modus dalam masing-masing kasus. Pada salah satu kasus, korban diduga terjebak melalui tautan (link) tertentu, sementara pada kasus lain, aliran dana berpindah tanpa disadari oleh pemilik rekening.

“Kalau yang satu memang ada indikasi korban mengklik tautan. Tapi ada juga yang aliran dananya tiba-tiba berpindah, sehingga ini masih kami telusuri,” ujarnya.

Penyidik saat ini mengedepankan metode follow the money untuk melacak aliran dana yang telah berpindah ke sejumlah rekening.

“Kami telusuri aliran dananya ke mana saja. Dari situ nanti bisa diketahui siapa pelaku yang sebenarnya,” tegas Arif.

Baca Juga: Cuaca Panas Lembap Dipicu Uap Air Tinggi, Warga Batam Diminta Sesuaikan Aktivitas

Ia menyebutkan, proses pemeriksaan lanjutan kemungkinan baru akan dilakukan secara intensif setelah Lebaran. Hal ini dikarenakan sejumlah pihak yang akan dimintai keterangan masih berada di luar daerah.

“Kemungkinan setelah Lebaran karena ada kendala tiket dan sebagian pihak dari pusat,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, dana milik salah satu perusahaan di Batam dilaporkan raib dari rekening bank tanpa sepengetahuan manajemen, dengan nilai mencapai Rp4,38 miliar. Kasus tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri.

Penyidik memastikan akan mengusut tuntas kasus ini, termasuk menelusuri seluruh aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kejahatan perbankan tersebut.

Belum lama ini, juga salah satu pengusaha properti di Batam melaporkan kehilangan uang dari BCA lebih dari Rp 2 miliar.(*)

ReporterYashinta

UPDATE