
batampos – Harga avtur atau bahan bakar pesawat mengalami kenaikan sejak 1 April 2026. Kenaikan ini dipastikan oleh pihak Pertamina dan berpotensi berdampak pada operasional maskapai, termasuk kemungkinan penyesuaian biaya penerbangan.
Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga wilayah Kepulauan Riau, Bagus Handoko, membenarkan adanya kenaikan harga avtur tersebut. Ia menyebutkan, kenaikan berlaku untuk skema bisnis ke bisnis (B2B).
“Memang ada kenaikan harga avtur per 1 April. Rata-rata di angka sekitar 70 persen, itu untuk harga B2B,” ujarnya.
Menurutnya, penyesuaian harga avtur ini tidak terlepas dari dinamika harga minyak dunia yang turut memengaruhi biaya produksi dan distribusi bahan bakar.
Baca Juga: Berbahaya, Disdik Batam Ingatkan Orang Tua Soal Larangan Anak Bawa Motor
Kenaikan harga avtur tersebut pun menjadi perhatian bagi maskapai penerbangan yang beroperasi di wilayah Kepulauan Riau, termasuk di Bandara Internasional Hang Nadim Batam.
Area Manager Lion Air Group wilayah Kepulauan Riau, Amar Fernando, mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan dari manajemen pusat terkait dampak kenaikan tersebut.
“Sampai saat ini kami masih menunggu keputusan dari manajemen pusat, jadi belum bisa berkomentar banyak. Kita lihat perkembangan ke depan,” katanya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan kenaikan harga tiket pesawat, Amar tidak menampik adanya potensi penyesuaian.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran, Kejari Batam Terapkan Sidang Daring
“Kalau melihat kondisi harga minyak dunia saat ini, kemungkinan akan ada penyesuaian. Tapi seperti yang saya sampaikan, bukan harga tiketnya yang naik, melainkan bisa dari fuel surcharge,” jelasnya.
Ia menegaskan, kebijakan terkait tarif penerbangan sepenuhnya menjadi kewenangan manajemen pusat dan akan disesuaikan dengan kondisi pasar serta regulasi yang berlaku.(*)



