
batampos – Hampir seribu notaris dari seluruh Indonesia berkumpul di Wyndham Panbil, Batam, dalam agenda Rapat Pleno Pengurus Pusat yang Diperluas/Pra Kongres Ikatan Notaris Indonesia (INI), 15–16 April 2026. Forum ini membahas transformasi digital, perubahan regulasi, hingga persiapan Kongres INI yang dijadwalkan akhir tahun.
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi organisasi profesi notaris untuk menyatukan arah dan memperkuat kesiapan menghadapi perubahan sistem hukum yang semakin dinamis. Selain itu, juga penyegaran pengetahuan.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menegaskan peran strategis notaris dalam sistem pelayanan hukum nasional. Ia menyebut notaris menjadi satu-satunya profesi yang memiliki akses terhadap sistem badan hukum di kementerian.
“Notaris memiliki posisi sangat penting dalam proses pendirian dan perubahan badan usaha. Karena itu, sinergi dengan pemerintah harus terus diperkuat,” ujarnya, Rabu (15/4).
Supratman juga mengungkapkan, pemerintah tengah menyiapkan transformasi layanan hukum berbasis digital, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk mempercepat proses verifikasi dokumen.
“Ke depan, proses pelayanan bisa berlangsung dalam hitungan menit, selama data yang dimasukkan sesuai dengan sistem yang disiapkan,” katanya.
Selain membahas transformasi digital, forum tersebut juga mengangkat sejumlah agenda strategis, seperti perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), mekanisme pelaksanaan kongres, hingga koordinasi Dewan Kehormatan.
Ketua Umum INI, Dr. H. Irfan Ardiansyah, mengatakan forum Pra Kongres ini menjadi langkah awal untuk memastikan pelaksanaan kongres berjalan matang dan menghasilkan keputusan strategis bagi profesi notaris.
“Ini momentum untuk menyatukan arah organisasi dan memastikan seluruh notaris memahami perkembangan regulasi yang terus berubah,” ujarnya.
Ia menegaskan, INI siap mendukung program pemerintah, khususnya dalam transformasi digital pelayanan hukum.
“Transformasi digital tidak bisa dihindari. Notaris harus siap beradaptasi agar tetap relevan dan mampu memberikan pelayanan terbaik,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menilai keberadaan notaris sangat penting, terutama di daerah investasi seperti Batam.
“Notaris adalah mitra strategis pemerintah. Perannya besar dalam memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Ansar, kehadiran notaris turut mendukung iklim investasi melalui penerbitan akta pendirian perusahaan, perjanjian, hingga dokumen hukum lainnya.
Selain agenda utama, kegiatan ini juga diisi dengan pembekalan materi, seperti implementasi OSS berbasis risiko, mitigasi risiko hukum pasca KUHP dan KUHAP terbaru, hingga hukum perbankan syariah.
Forum ini menjadi penegasan bahwa profesi notaris tidak hanya berperan dalam administrasi hukum, tetapi juga sebagai penjaga kepercayaan publik dan kepastian hukum di tengah era digital yang terus berkembang. (*)



