Minggu, 19 April 2026

Penggusuran di Sei Binti untuk Percepatan Investasi dan Resistensi Warga

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Tim terpadu menertibkan bangunan liar di kecamatan Sei Binti, Jumat (17/4/2026). f istimewa

batampos – Deru mesin ekskavator memecah suasana di kawasan Sei Binti, Sagulung, beberapa waktu lalu. Satu per satu bangunan warga diratakan di bawah pengawalan ketat aparat gabungan. Penertiban ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menata ruang kota sekaligus membuka jalan bagi investasi.

Kasubdit Pengamanan Aset dan Objek Vital BP Batam, I Gede Putu Dedy Ujiana, mengatakan penertiban difokuskan pada 23 bangunan yang berdiri di atas lahan yang telah dialokasikan kepada pihak perusahaan.

“Penertiban itu bertujuan mendorong percepatan investasi agar berdampak pada peningkatan taraf hidup masyarakat,” ujarnya, Sabtu (18/4).

Menurut Putu, langkah pembongkaran telah melalui serangkaian tahapan administratif. BP Batam, kata dia, mengklaim telah melakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada warga, termasuk penerbitan surat peringatan bertahap hingga perintah pembongkaran.

“Proses dilakukan secara humanis dan terukur sesuai prosedur,” katanya.

Di lokasi, petugas menyiapkan truk dan alat berat untuk membantu warga memindahkan barang-barang mereka. Dua unit ekskavator terlihat bergantian merobohkan bangunan yang telah dikosongkan.

Meski demikian, penertiban tidak sepenuhnya berjalan tanpa penolakan. Sejumlah warga menyampaikan keberatan atas pengosongan tersebut. Namun BP Batam mencatat, sebagian besar penghuni sebelumnya telah bersikap kooperatif.

Lebih dari 400 pemilik bangunan di kawasan itu disebut telah menerima uang sagu hati dan bersedia pindah secara sukarela.

Pemerintah meminta agar masyarakat lebih memahami status lahan sebelum mendirikan bangunan, guna menghindari konflik dan kerugian di kemudian hari.

Di sisi lain, pendekatan yang sensitif terhadap kondisi sosial warga tetap menjadi ujian dalam setiap kebijakan penataan ruang.(*)

ReporterAzis Maulana

UPDATE