Kamis, 30 April 2026

Polisi Terus Perketat Pengawasan Knalpot Brong di Kota Batam

Berita Terkait

Satuan Lalu Lintas Polresta Polresta Barelang saat menggelar penertiban balap liar dan knalpot brong belum lama ini. f. Istimewa

batampos – Polresta Barelang terus memperketat pengawasan terhadap penggunaan knalpot brong di wilayah Kota Batam. Melalui patroli hunting yang digelar Satuan Lalu Lintas, polisi kembali turun ke jalan untuk menindak pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi.

Kegiatan penindakan tersebut dilaksanakan pada Selasa (28/4) dan dipimpin langsung Kasatlantas Polresta Barelang Afiditya Arief Wibowo. Patroli dilakukan di sejumlah titik strategis yang selama ini dinilai rawan pelanggaran lalu lintas dan sering dikeluhkan masyarakat karena kebisingan kendaraan.

Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli di antaranya Persimpangan Kepri Mall, Simpang Gelael Sei Panas, Simpang Indomobil, Simpang KDA, Simpang Kara, Simpang Frengky, kawasan Nongsa, hingga Simpang McDonald dan Simpang Martabak Har. Di lapangan, kegiatan dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Ipda Tino Desmawanto.
Dalam operasi tersebut, petugas menggunakan metode patroli mobile dengan sistem penindakan elektronik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile. Dengan sistem ini, setiap pelanggaran dapat langsung didata tanpa harus mengganggu arus lalu lintas secara berlebihan.

Selain melakukan penindakan, personel Satlantas juga memberikan edukasi secara humanis kepada pengendara. Pengguna knalpot brong diminta segera mengganti knalpot dengan standar pabrikan serta melengkapi surat-surat kendaraan agar tidak kembali terjaring razia.

Dari hasil patroli itu, petugas menindak lima unit sepeda motor dan mengamankan tujuh lembar STNK milik pengendara yang tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan secara lengkap. Seluruh penindakan dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban lalu lintas di Kota Batam.

Kompol Afiditya menjelaskan, patroli tersebut merupakan respons cepat atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan maraknya penggunaan knalpot brong di jalan raya. Suara bising kendaraan dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi memicu gangguan keamanan di lingkungan permukiman.
“Tidak hanya penindakan, kami juga mengedepankan edukasi agar masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Afiditya saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Dukungan terhadap langkah kepolisian juga datang dari masyarakat. Seorang warga Batam Center, Rudi (42), menilai razia knalpot brong yang terus dilakukan polisi sangat membantu menciptakan kenyamanan lingkungan. “Kami mendukung penuh karena suara knalpot brong sangat mengganggu, apalagi kalau malam. Semoga razia seperti ini rutin dilakukan supaya pengendara lebih tertib,” katanya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan lancar. Satlantas Polresta Barelang menegaskan akan terus hadir di tengah masyarakat melalui patroli rutin guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh wilayah hukum Polresta Barelang.(*)

UPDATE