Jumat, 8 Mei 2026

Satlantas Barelang Tertibkan Truk Trailer Tak Laik Jalan

Berita Terkait

Satlantas Polresta barelang tertibkan truk trailer. Dok. Polresta barelang untuk Batam Pos

batampos – Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas pada malam hari terus dilakukan Satlantas Polresta Barelang. Dalam patroli malam yang digelar di sejumlah ruas jalan protokol Kota Batam, petugas menindak kendaraan truck trailer yang kedapatan tidak menggunakan lampu rem, Selasa (5/5).

Penertiban tersebut dilakukan demi menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Kegiatan patroli dipimpin langsung Kanit Turjagwali Satlantas Polresta Barelang, Ipda Tino Desmawanto, bersama Kasubnit 2 Turjagwali Aipda Mashuri dengan dukungan delapan personel Patwal Satlantas Polresta Barelang. Sasaran patroli difokuskan pada jalur-jalur utama yang kerap dilalui kendaraan angkutan berat pada malam hari.

Dalam patroli tersebut, petugas melakukan pemantauan sekaligus pemeriksaan terhadap sejumlah truck trailer yang melintas. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis, terutama tidak berfungsinya lampu rem kendaraan.

Kondisi tersebut dinilai sangat membahayakan pengguna jalan lain, terlebih pada malam hari ketika jarak pandang pengendara menjadi terbatas. Lampu rem memiliki fungsi penting sebagai isyarat bagi kendaraan di belakang untuk menjaga jarak aman dan mengantisipasi pengereman mendadak.
“Patroli malam ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta mencegah terjadinya kecelakaan akibat kendaraan yang tidak memenuhi standar teknis,” ujar Tino Desmawanto di sela kegiatan.

Petugas kemudian memberikan tindakan berupa peneguran dan penegakan hukum secara humanis terhadap pengemudi yang melakukan pelanggaran. Selain itu, para sopir juga diberikan edukasi agar segera memperbaiki lampu rem kendaraan demi keselamatan bersama di jalan raya.
Dari hasil kegiatan tersebut, Satlantas Polresta Barelang memberikan peneguran terhadap enam unit truck trailer yang kedapatan tidak menggunakan lampu rem. Dalam penindakan itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu Surat Izin Mengemudi (SIM) dan satu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Ipda Tino menegaskan, kegiatan patroli malam akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen Satlantas Polresta Barelang dalam menjaga situasi Kamseltibcarlantas di wilayah Kota Batam. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Menurutnya, pelanggaran teknis kendaraan kerap menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan lalu lintas, khususnya kendaraan angkutan barang dengan dimensi besar. Karena itu, pihaknya meminta para pengusaha angkutan dan sopir lebih memperhatikan kelayakan kendaraan sebelum beroperasi.

Polresta Barelang juga mengimbau seluruh pengemudi, khususnya kendaraan angkutan barang dan truck trailer, untuk selalu memastikan kondisi kendaraan laik jalan sebelum digunakan. Masyarakat diminta turut berperan aktif melaporkan potensi gangguan keamanan maupun pelanggaran lalu lintas melalui layanan Call Center Polri 110 yang tersedia selama 24 jam.(*)

UPDATE