Senin, 18 Mei 2026

Pemeriksaan Dugaan Korupsi Sertifikasi K3, Serikat Pekerja Soroti Laka Kerja yang Sering Terjadi di Batam

spot_img

Berita Terkait

Ilustrasi pelatihan K3. KPK masih mendalami dugaan praktik setoran uang pelicin dalam pengurusan sertifikat K3 oleh sejumlah perusahaan di Batam. Foto: chatgpt

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan RI. Kasus yang menyeret sejumlah perusahaan di Batam itu kini memunculkan dugaan adanya praktik permainan sertifikasi yang berdampak langsung terhadap kualitas penerapan keselamatan kerja di lapangan.

Pemeriksaan yang sebelumnya berlangsung di Polresta Barelang disebut telah selesai. Namun demikian, penyidik KPK masih terus menelusuri dugaan aliran dana miliaran rupiah serta mekanisme pemberian uang kepada oknum pegawai maupun pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan.

Dalam perkara tersebut, KPK memeriksa enam orang saksi dari sejumlah perusahaan di Batam. Mereka diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pemerasan dalam proses pembinaan, pelatihan hingga penerbitan sertifikat K3.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo sebelumnya menjelaskan, saksi yang dipanggil yakni NOV selaku Direktur PT KGBS, EKB Direktur Utama PT KGBS, MAA Direktur PT TT, HAF Komisaris PT TT, MAS Direktur PT SIMB dan MBP pegawai PT SIMB.Dari enam orang tersebut, lima saksi hadir memenuhi panggilan penyidik di Polresta Barelang. Sementara satu orang saksi berinisial MBP dilaporkan tidak hadir dalam pemeriksaan.

Penyidik KPK mendalami dugaan adanya permintaan dan pemberian sejumlah uang tidak sah oleh oknum pegawai maupun pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan dalam proses penerbitan sertifikat K3. Dugaan pemberian uang dilakukan baik secara tunai maupun transfer ke rekening tertentu yang telah diarahkan.

Dalam pengembangan kasus tersebut, KPK menemukan dugaan aliran dana miliaran rupiah dari tiga perusahaan yakni PT KGBS, PT TT dan PT SIMB kepada oknum pejabat maupun pegawai di kementerian tersebut dalam rentang waktu 2019 hingga 2025.

Kasus ini juga membuka dugaan adanya celah korupsi dalam proses sertifikasi K3. Tarif resmi sertifikasi yang seharusnya relatif murah diduga membengkak hingga jutaan rupiah di lapangan. Kondisi itu diduga dimanfaatkan sebagai modus pungutan liar dengan alasan mempercepat atau mempermudah proses penerbitan sertifikat.

Sorotan terhadap kasus ini juga datang dari kalangan serikat pekerja di Batam. Ketua PC SPL FSPMI Batam, Suprapto menilai kasus dugaan korupsi sertifikasi K3 harus menjadi pelajaran serius bagi seluruh pihak, terutama menyangkut keselamatan pekerja di kawasan industri.

“Ini harus menjadi pelajaran bersama. Jangan-jangan ini berhubungan dengan kecelakaan kerja yang sering terjadi selama ini,” ujar Suprapto.

Menurutnya, apabila benar terdapat praktik permainan atau pemalsuan kompetensi dalam proses sertifikasi K3, maka hal tersebut sangat berbahaya bagi pekerja maupun perusahaan. Sebab sertifikasi K3 seharusnya menjadi dasar penting untuk memastikan standar keselamatan kerja diterapkan secara benar di lingkungan industri.

“Kompetensi K3 ini ada indikasi dipalsukan atau tidak benar, sehingga sering terjadi kecelakaan kerja,” katanya.(*)

UPDATE

Play sound