Kamis, 21 Mei 2026

Polisi Amankan Satu Pria Diduga Terlibat dalam Pengrusakan Bunga Bugenvil di Batam

spot_img

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian. F.Cecep Mulyana

batampos – Aksi perusakan tanaman bugenvil di sejumlah titik Kota Batam menghebohkan masyarakat. Tim Jatanras Satreskrim Polresta Barelang mengamankan seorang pria dewasa yang diduga terlibat dalam aksi tersebut pada Selasa (19/5).

Informasi yang dihimpun, pria tersebut diduga merusak tanaman bugenvil milik BP Batam yang ditanam di kawasan penghijauan dan penataan kota. Sejumlah tanaman ditemukan tercabut hingga dibuang ke saluran parit.

Pria itu diamankan petugas saat berjalan kaki sambil membawa tas ransel di kawasan Taman Dang Anom, Batam Kota. Hingga kini, polisi masih mendalami motif dugaan perusakan tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Debby Tri Andrestian mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pria yang diamankan itu.

“Untuk pengrusakan bugenvil, saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan. Mohon waktu,” ujar Debby saat dikonfirmasi, Rabu (20/5).

Polisi juga belum membeberkan identitas maupun status hukum pria tersebut. Sementara itu, informasi yang beredar terkait dugaan gangguan mental terhadap yang bersangkutan masih dalam proses pendalaman penyidik.

Di sisi lain, BP Batam mengecam keras aksi vandalisme tersebut. Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty menilai tindakan itu merugikan upaya pemerintah dalam mempercantik wajah Kota Batam.

Berdasarkan laporan BP Batam, sebanyak 59 tanaman bugenvil mengalami kerusakan dan 13 di antaranya dilaporkan hilang. BP Batam memastikan akan melakukan penanganan cepat terhadap tanaman yang rusak sekaligus memperkuat pengawasan di sejumlah titik penataan kota agar kejadian serupa tidak kembali terulang.(*)

spot_img

UPDATE

Play sound