
batampos – Polisi memastikan informasi dugaan aksi pembegalan yang sempat beredar di media sosial di kawasan Sei Temiang, Batuaji, merupakan hoaks. Korban Fadhil (22) diketahui mengalami luka akibat perkelahian dan dugaan penganiayaan oleh orang tak dikenal di kawasan Sei Lekop, Sagulung.
Kapolsek Sagulung, AKP Husnul Afkar, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (18/5) malam saat korban hendak pulang usai mengantarkan temannya.
“Korban berpapasan dengan dua orang laki-laki yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Dari situ kemudian terjadi cekcok hingga berujung perkelahian,” ujarnya, Kamis (20/5).
Dalam perkelahian itu, salah satu pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam dan mengayunkannya ke arah korban. Korban berusaha menangkis menggunakan tangan kanan hingga mengalami luka robek.
Baca Juga: Wings Air Buka Rute Batam–Pangkalpinang, Jadwalnya Tiga Kali Sepekan
“Korban mengalami luka di bagian tangan kanan karena menangkis serangan senjata tajam dari pelaku,” katanya.
Usai kejadian tersebut, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.
“Pelaku masih dalam penyelidikan. Dari keterangan awal korban, mereka menggunakan sepeda motor Honda Revo warna hitam,” tegas Husnul.
Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan aksi begal sebagaimana informasi yang ramai beredar di media sosial. Karena itu, masyarakat diminta lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengajak masyarakat tetap tenang dan tidak mudah menyimpulkan suatu kejadian sebelum ada informasi resmi dari pihak kepolisian,” ujarnya.
Polsek Sagulung juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan tindak pidana atau gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
“Apabila menemukan tindak pidana atau gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam,” tutup Husnul.
Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono sebelumnya juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya, menyusul viralnya kabar dugaan aksi begal di kawasan Lampu Merah Paradise, Batuaji.
Imbauan tersebut disampaikan setelah informasi yang beredar di media sosial diketahui tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Melalui Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Budi Santosa, Kapolresta menegaskan pentingnya kehati-hatian masyarakat dalam menerima dan membagikan informasi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan berita yang belum jelas sumber maupun kebenarannya. Pastikan terlebih dahulu informasi tersebut sebelum dibagikan agar tidak menimbulkan keresahan,” ujar AKP Budi Santosa.
Ia menjelaskan, klarifikasi bermula dari beredarnya pesan WhatsApp mengenai dugaan aksi begal di kawasan Lampu Merah Paradise, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji. Informasi tersebut kemudian menyebar luas dan menjadi perbincangan masyarakat.
Menindaklanjuti hal itu, jajaran Polsek Batuaji melakukan pengecekan dan meminta keterangan korban Fadhil. Dari hasil interogasi, diketahui lokasi kejadian sebenarnya bukan di Batuaji, melainkan di kawasan Jalan Utama Sei Binti, Kecamatan Sagulung.
Kapolsek Batuaji AKP Bayu Riski Subagyo mengatakan korban mengalami pembacokan oleh dua orang tak dikenal yang berboncengan sepeda motor saat melintas di depan MTs Sei Lekop pada Senin malam, 18 Mei 2026.
“Dari hasil interogasi terhadap korban, kejadian tersebut bukan terjadi di Lampu Merah Paradise seperti informasi yang beredar di media sosial,” jelasnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bacok pada tangan kanan dan harus mendapat tujuh jahitan di UPT Puskesmas Sei Lekop. Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Sagulung masih menyelidiki pelaku pembacokan tersebut.
AKP Budi Santosa kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi serta segera melapor jika mengetahui kejadian mencurigakan.
“Media sosial harus digunakan secara bijak. Jangan sampai informasi yang belum benar justru memperkeruh situasi. Jika ada tindak pidana, segera laporkan agar bisa kami tindak lanjuti,” ujarnya. (*)



