
batampos – Pemerintah berencana membangun galangan kapal di wilayah transmigrasi Galang, Kota Batam, dengan nilai investasi diperkirakan mencapai triliunan rupiah. Proyek besar itu disebut bisa menyerap 20.000 tenaga kerja.
Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanegara mengatakan, kawasan Galang menjadi salah satu lokasi yang diproyeksikan untuk pengembangan industri berbasis pemanfaatan lahan transmigrasi.
“Insyaallah dalam waktu dekat sedang dilakukan penilaian, juga akan ada rencana investasi untuk pembangunan kapal, galangan kapal. Di Galang ada, kami punya lahan sekitar 317 hektare, kemarin kami sudah bicara dengan BP Batam, setengahnya itu dimintakan untuk industri pengembangunan galangan kapal,” kata Iftitah kepada wartawan, Selasa (26/5).
Baca Juga: Diskum Batam Bantu 100 UMKM Hinterland Dapat Legalitas Usaha
Menurut dia, nilai investasi proyek tersebut diperkirakan mencapai triliunan dan dampak ekonomi yang dihasilkan cukup besar, terutama dari sisi penciptaan lapangan kerja.
“Nilai investasinya triliunan, sedang dihitung berapa pastinya, tapi dalam lima tahun ke depan akan ada pembukaan lapangan kerja 20.000 tenaga kerja,” ujarnya.
Iftitah menjelaskan, pendekatan pemanfaatan lahan transmigrasi kini diarahkan untuk menghasilkan nilai ekonomi yang lebih besar dibanding pola sebelumnya yang berbasis pembagian lahan untuk keluarga transmigran.
“Kalau dulu lahan transmigrasi 150 hektare itu hanya bisa untuk menyediakan lapangan kerja 75 kepala keluarga dengan asumsi 2 hektare, 1 KK itu 2 hektare. Sekarang 150 hektare bisa menyediakan lapangan kerja sampai dengan 20.000 tenaga kerja,” katanya.
Bahkan, pemerintah memperkirakan efek ekonomi sudah mulai terasa sejak tahap awal pembangunan.
“Bahkan 2027 saat groundbreaking, saat pengerjaan industri awal, itu sudah diprediksi 3.000 sampai dengan 4.000 lapangan kerja terbentuk,” lanjutnya.
Baca Juga: Dinsos PM Batam Fasilitasi Pengobatan bagi 58 ODGJ Telantar
Lebih jauh, Kementrans menilai pengembangan kawasan industri di lahan transmigrasi menjadi salah satu strategi untuk mengoptimalkan aset negara yang belum termanfaatkan.
“Jadi kami di Kementerian Transmigrasi ini juga betul-betul ingin agar lahan-lahan yang saat ini semakin terbatas, kalau ada istilah sekali lagi sulit mencari lahan kosong, maka lahan-lahan yang masih terbatas dimana kami mengelola 3,1 juta HPL transmigrasi dan kurang lebih 500 ribu diantaranya masih belum dioptimalkan, ini bisa menjadi penciptaan ekosistem ekonomi yang baru,” kata Iftitah.
Ia menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan arahan pemerintah untuk mendorong kemandirian nasional dan pemerataan manfaat pembangunan.
“Kita sangat memahami apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden terkait dengan kemandirian bangsa, karena pangannya cukup, energinya cukup, airnya cukup. Tapi yang paling penting adalah bagaimana yang menjadi concern beliau, kekayaan itu dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia. Itulah yang mengacu kepada pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945,” tutupnya. (*)



