Rabu, 3 Juni 2026

Kelurahan Lakukan Pendekatan Persuasif kepada Pedagang Daging B2 di Sei Pelunggut

spot_img

Berita Terkait

Ilustrasi daging B2. (Freepik)

batampos – Penanganan polemik penjualan daging B2 di kawasan Sei Pelunggut, Sagulung, dilakukan secara persuasif oleh pemerintah setempat. Kelurahan Sei Pelunggut bersama unsur TNI dan Polri turun langsung menemui pedagang untuk berdialog dan memberikan imbauan.

Kunjungan dilakukan kepada pedagang bernama Doha oleh pihak kelurahan yang didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Camat Sagulung, M. Arfie Eranov, mengatakan pendekatan yang dilakukan bersifat humanis dan persuasif untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Baca Juga: LAM Larang Daging Babi dan Tuak Dijual di Tempat Umum

“Dalam pertemuan itu kami memberikan imbauan secara humanis agar aktivitas penjualan tetap memperhatikan norma, etika, serta kepatutan sosial di lingkungan masyarakat sekitar,” ujarnya, Senin (1/6).

Menurutnya, pemerintah tidak melarang penjualan daging B2, namun lokasi dan tata cara berjualan harus memperhatikan kondisi sosial masyarakat agar tidak menimbulkan keresahan.

“Pada prinsipnya tidak ada larangan menjual daging B2. Namun penempatan lokasi serta tata cara berjualan diharapkan dapat diatur dengan baik demi menjaga ketenteraman dan toleransi,” katanya.

Ia menambahkan, pedagang yang bersangkutan telah menerima imbauan tersebut dan berkomitmen menyesuaikan aktivitasnya.

Baca Juga: Penggelapan Mobil Marak di Batam, Warga Diminta Tidak Mudah Percaya

“Alhamdulillah, pedagang menerima dengan baik. Komunikasi berjalan lancar dan situasi tetap kondusif,” ujarnya.

Sebelumnya, penjualan daging babi di Sei Pelunggut sempat menjadi sorotan setelah video perdebatan antara pedagang dan pihak kecamatan viral di media sosial. Pemerintah kecamatan bersama unsur terkait kemudian turun ke lokasi untuk melakukan peninjauan dan dialog guna meredam polemik. (*)

spot_img

UPDATE

Play sound