Sabtu, 18 Juli 2026

Satlantas Barelang Gencarkan Razia Balap Liar, 35 Motor Knalpot Brong Ditilang

Berita Terkait

Petugas Satlantas Polresta Barelang memeriksa sepeda motor saat menggelar operasi penertiban balap liar dan knalpot, Sabtu (18/7) dini hari. Foto: Istimewa

batampos – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang kembali menggencarkan penertiban aksi balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis di Kota Batam. Dalam operasi yang digelar pada Jumat (17/7) malam hingga Sabtu (18/7) dini hari, petugas menindak 35 sepeda motor berknalpot brong.

Operasi berlangsung mulai pukul 23.00 WIB hingga 03.00 WIB dengan menyasar sejumlah titik yang kerap dijadikan arena balap liar, di antaranya kawasan Simpang KDA dan Simpang Kepri Mall.

Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, kemudian dilanjutkan patroli hunting yang dipimpin Wakasatlantas AKP Victor Hutahaean.

Baca Juga: Viral! Warga Ribut di Disdukcapil Batam Protes Pendataan Penduduk Non-Permanen

Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.

Dalam pelaksanaannya, petugas juga memanfaatkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile untuk melakukan penindakan terhadap pelanggar.

Selain melakukan penegakan hukum, personel Satlantas turut memberikan edukasi kepada para pengendara agar menggunakan knalpot sesuai standar pabrikan serta melengkapi dokumen kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 35 sepeda motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis berhasil ditindak. Penindakan dilakukan secara profesional dan humanis dengan tetap mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat.

Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, menegaskan patroli dan penindakan terhadap balap liar maupun knalpot brong akan terus dilakukan secara rutin.

Baca Juga: Ombudsman Soroti Krisis Sampah Batam: Armada Pengangkut Minim dan TPA Kian Sesak

“Kami akan terus melaksanakan patroli dan penindakan secara rutin terhadap aksi balap liar maupun penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain penegakan hukum melalui ETLE Mobile, kami juga mengedepankan edukasi agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Menurut Afiditya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polresta Barelang dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat saat beraktivitas.

Satlantas Barelang berharap operasi tersebut dapat memberikan efek jera kepada pelanggar, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan berkendara.

Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat tidak melakukan balap liar maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis karena berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban umum.

Masyarakat diminta segera melaporkan aksi balap liar, penggunaan knalpot brong, maupun gangguan keamanan lainnya melalui layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. (*)

UPDATE

Play sound