
batampos – Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau menilai penanganan sampah di Kota Batam sudah terlambat dibenahi. Selain armada pengangkut yang jauh dari kebutuhan ideal, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telaga Punggur juga dinilai semakin terbebani akibat terus meningkatnya produksi sampah tanpa diimbangi sistem pengolahan modern.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari, mengatakan gagasan mengolah sampah menjadi energi listrik sebenarnya sudah dibahas sejak masa kepemimpinan Wali Kota Batam Ahmad Dahlan. Saat itu, sejumlah investor dari Eropa dan Asia menawarkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah berteknologi tinggi di TPA Telaga Punggur.
Namun, rencana tersebut tidak berlanjut karena pemerintah harus membayar tipping fee atau biaya pengelolaan sampah yang dinilai cukup besar.
Baca Juga: Gas Lapangan Sengeti Disebut Akan Pasok Batam, PGN: Tunggu Arahan Pusat
“Kalau saya tidak salah sekitar Rp230 ribu per ton sampah. Saat itu jumlah sampah Batam masih sekitar 600 sampai 700 ton per hari,” kata Lagat kepada Batam Pos, Jumat (17/7).
Menurut Lagat, sejak saat itu pemerintah sebenarnya sudah menyadari bahwa sistem open dumping dan landfill bukan lagi solusi jangka panjang. Dengan luas sekitar 40 hektare, kapasitas TPA Telaga Punggur diperkirakan tidak akan mampu menampung timbulan sampah yang terus meningkat.
“Salah satu metodenya adalah menghancurkan sampah melalui pembakaran menggunakan teknologi tinggi seperti yang dilakukan Singapura,” ujarnya.
Produksi Sampah Hampir Dua Kali Lipat
Lagat menyebut produksi sampah Batam kini meningkat drastis. Jika pada 2010–2012 volumenya masih berkisar 600–700 ton per hari, saat ini sudah mencapai sekitar 1.200 ton per hari dan berpotensi terus bertambah.
Tanpa teknologi pengolahan modern, penumpukan sampah di TPA diperkirakan akan semakin sulit dikendalikan.
Baca Juga: 17 UMKM di Batam Terima Pembiayaan, Realisasi Dana Bergulir Tembus Rp2 Miliar
“Kalau hanya menggunakan open dumping dan landfill, pembusukan berlangsung lama dan penumpukan sampah puluhan meter akan terjadi,” katanya.
Armada Pengangkut Jauh dari Ideal
Menurut Lagat, persoalan tidak hanya terjadi di TPA, tetapi juga pada proses pengangkutan sampah dari permukiman. Keterbatasan armada membuat jadwal pengangkutan di sejumlah kawasan menjadi tidak menentu.
Ia menilai kondisi tersebut dipicu minimnya peremajaan kendaraan pengangkut sampah dalam beberapa tahun terakhir.
“Armada itu idealnya diganti minimal setiap delapan tahun. Tapi usulan peremajaan kendaraan selama ini sering dicoret sehingga banyak kendaraan pengangkut maupun alat berat yang rusak,” ujarnya.
Pada awal pemerintahan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, pemerintah memang menambah sekitar 14 unit armada. Namun jumlah itu dinilai belum mampu mengejar kebutuhan.
Baca Juga: Batam Kembali Jadi Panggung Industri Maritim Dunia
Berdasarkan informasi yang diterima Ombudsman dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam, kebutuhan armada pengangkut sampah mencapai sekitar 120 unit.
“Sebelum penambahan armada, kendaraan yang benar-benar beroperasi hanya sekitar 30 unit. Setelah ditambah sekitar 14 unit pun jumlahnya masih belum sampai 55 unit,” kata Lagat.
Akibatnya, pengangkutan sampah di sejumlah permukiman yang sebelumnya dapat dilakukan setiap pekan kini bisa molor hingga 10 hari bahkan dua minggu.
Padahal, Peraturan Daerah Kota Batam tentang Pengelolaan Sampah mengatur pengangkutan sampah dari kawasan permukiman dilakukan minimal dua kali dalam sepekan.
“Kalau sampah diangkut rutin, masyarakat tidak mungkin membuang sampah sembarangan. Tapi kalau sampah rumah tangga lebih dari seminggu tidak diangkut, apalagi sampah basah, masyarakat akhirnya mencari cara sendiri untuk membuangnya,” ujarnya.
Baca Juga: U-Turn Depan Pintu I Batamindo Bakal Ditutup Permanen, Dishub Batam Masih Lakukan Kajian
Dorong Investasi Pengolahan Sampah
Lagat menilai penanganan sampah tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum terhadap pembuang sampah sembarangan. Pemerintah juga perlu memperkuat program 3R (reduce, reuse, recycle) serta menghidupkan kembali bank sampah yang dinilai mulai meredup.
Menurutnya, Batam membutuhkan dua langkah besar, yakni menambah armada pengangkut dan alat berat, serta membangun fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi.
Ia juga mengaku mendapat informasi bahwa BP Batam tengah menjajaki masuknya investor untuk proyek pengolahan sampah menjadi energi.
“Harapan kita investor mau masuk karena potensi sampah di Batam semakin besar. Tingkatkan armada, kelola TPA dengan baik, maka permukiman akan sehat dan TPA juga tetap terjaga,” pungkasnya. (*)

