Senin, 8 Juni 2026

Bocah Pelaku Curanmor di Bengkong Diamankan Warga

Berita Terkait

Polisi mengamankan anak yang diduga terlibat curanmor. f. Istimewa

batampos – Upaya dugaan pencurian kendaraan bermotor di kawasan Bengkong Sarmen, Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Senin (8/6) dini hari, berhasil digagalkan warga. Seorang terduga pelaku yang diketahui masih berstatus anak di bawah umur diamankan warga sebelum akhirnya petugas Polsek Bengkong tiba di lokasi setelah menerima laporan melalui layanan darurat Polisi 110.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Informasi awal yang diterima kepolisian berasal dari laporan masyarakat atas nama Dio Wanda yang melaporkan adanya seorang pria yang diduga melakukan pencurian dan telah diamankan warga setempat di lokasi kejadian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Patroli Batara Biru bersama anggota Opsnal Polsek Bengkong langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kehadiran petugas bertujuan memastikan situasi tetap aman sekaligus mencegah terjadinya tindakan yang tidak diinginkan terhadap terduga pelaku yang saat itu telah dikelilingi warga.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati terduga pelaku telah diamankan masyarakat. Sejumlah warga tampak berkerumun di sekitar lokasi. Polisi kemudian mengambil langkah cepat dengan mengendalikan situasi, mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi-saksi, serta melakukan pendokumentasian sebagai bagian dari proses penyelidikan awal.

Kegiatan respons cepat tersebut dipimpin di bawah tanggung jawab Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba, dengan melibatkan personel patroli Bripka Ibnu KS, Brigadir Melky, serta personel opsnal Bripda Adit yang diterjunkan langsung ke lokasi kejadian.

AKP Tigor Dabariba mengatakan setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan kepolisian akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional guna menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap laporan yang diterima akan segera direspons oleh personel di lapangan agar potensi gangguan kamtibmas dapat ditangani dengan cepat serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Dari hasil penanganan di lapangan, diketahui bahwa terduga pelaku masih berusia di bawah umur. Permasalahan tersebut kemudian diselesaikan secara kekeluargaan antara pihak korban dan orang tua anak yang bersangkutan. Kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ke proses hukum dan tidak membuat laporan polisi.

Kapolsek juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan dan aktivitas anak, terutama pada malam hari. Orang tua diminta lebih peduli terhadap keberadaan anak-anak mereka serta tidak membiarkan anak berkeliaran hingga larut malam tanpa pengawasan. Menurutnya, pengawasan yang baik dari keluarga menjadi langkah penting untuk mencegah anak terlibat dalam kenakalan remaja maupun tindakan yang berpotensi melanggar hukum.(*)

UPDATE