
batampos – Wacana pembatasan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi maksimal enam unit di setiap kecamatan menimbulkan pertanyaan di sejumlah daerah, termasuk Kota Batam. Pasalnya, kebutuhan layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Batam dinilai cukup besar dan belum seluruh sekolah terjangkau meski jumlah SPPG terus bertambah.
Koordinator Wilayah SPPG Batam, Defri Frenaldi, menegaskan hingga saat ini belum ada kebijakan pengurangan jumlah SPPG di Batam. Seluruh pelaksanaan program masih mengacu pada Petunjuk Teknis (Juknis) Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Program MBG Tahun 2026.
“Sejauh ini kita masih berpanut pada Juknis 401.1 Tahun 2025 tentang tata kelola Program MBG Tahun 2026,” ujar Defri, Rabu (10/6).
Menurutnya, dalam juknis tersebut satu SPPG memiliki kapasitas maksimal melayani 3.000 penerima manfaat (PM). Karena itu, apabila jumlah SPPG dibatasi hanya enam unit di setiap kecamatan, dikhawatirkan akan bertentangan dengan ketentuan teknis yang berlaku.
Ia mencontohkan Kecamatan Sagulung yang saat ini memiliki sekitar 32 unit SPPG. Jumlah tersebut dibutuhkan untuk mengakomodasi banyaknya sekolah dan siswa penerima manfaat di wilayah tersebut.
“Kalau satu kecamatan hanya ada enam SPPG, maka ini akan melawan juknis yang sudah ada. Selain itu, distribusi layanan juga akan menjadi tantangan karena jumlah penerima manfaat di Batam cukup besar,” katanya.
Defri menilai, pembatasan jumlah SPPG berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan kerugian bagi mitra pelaksana program. Sebab, setiap yayasan pengelola SPPG telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Juga akan merugikan mitra kalau tiba-tiba dapurnya ditutup. BGN bisa diproses hukum karena adanya PKS yang mengikat antara yayasan dengan BGN,” ujarnya.
Ia menjelaskan, PKS tersebut berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang atau dihentikan setelah masa kontrak berakhir sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, Defri memastikan sampai saat ini operasional SPPG di Batam masih berjalan normal dan tidak ada instruksi pengurangan jumlah unit.
“Untuk saat ini kita masih normal jumlah SPPG-nya, tidak ada pengurangan,” tegasnya.
Wacana pembatasan jumlah SPPG sebelumnya memunculkan kekhawatiran mengenai pemerataan distribusi Program MBG. Sejumlah pihak menilai jika jumlah dapur dikurangi sementara cakupan penerima manfaat terus bertambah, maka beban kerja setiap SPPG akan meningkat dan berpotensi memengaruhi efektivitas distribusi makanan bergizi kepada siswa.
Di Batam sendiri, jumlah sekolah dan siswa penerima manfaat yang tersebar di berbagai kecamatan membuat keberadaan banyak SPPG dinilai masih diperlukan guna menjaga kelancaran distribusi dan kualitas pelayanan Program MBG.(*)

