Senin, 29 Juni 2026

Sensus Ekonomi Dimulai, BPS Kerahkan 800 Petugas Turun ke Lapangan

Berita Terkait

Ilustrasi.

batampos – Sebanyak lebih dari 800 petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026 mulai menyisir seluruh bangunan di Kota Batam untuk mendata pelaku usaha beserta aktivitas ekonominya. Pendataan dilakukan secara langsung dari pintu ke pintu (door-to-door) sebagai bagian dari pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia.

Kepala BPS Kota Batam, Eko Aprianto, mengatakan pelaksanaan Sensus Ekonomi di Batam telah dimulai sejak 15 Juni 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga 31 Agustus 2026.

“Insyaallah kegiatan pendataan berlangsung sampai Agustus. Seluruh petugas sudah mulai turun ke lapangan untuk mendata setiap bangunan usaha di Batam,” ujarnya, Minggu (28/6).

Menurut Eko, BPS Kota Batam menargetkan pendataan terhadap lebih dari 400 ribu keluarga dan pelaku usaha, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga perusahaan berskala besar.

Ia menjelaskan, setiap petugas sensus telah dibekali surat tugas resmi, kartu identitas (name tag), rompi khusus petugas, serta peta wilayah kerja. Kelengkapan atribut tersebut bertujuan memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa petugas yang datang merupakan petugas resmi dari BPS.

“Petugas SE 2026 dibekali surat tugas, name tag, peta, dan rompi khusus agar masyarakat yakin terhadap legalitas petugas BPS,” katanya.

Meski demikian, Eko mengakui pelaksanaan Sensus Ekonomi di Batam memiliki sejumlah tantangan. Salah satunya adalah masih perlunya sosialisasi yang lebih luas kepada masyarakat agar memahami pentingnya Sensus Ekonomi sebagai dasar penyusunan data ekonomi wilayah maupun ekonomi keluarga.

Selain itu, tingginya jumlah pelaku usaha di Batam juga menjadi tantangan tersendiri bagi petugas di lapangan. Dengan aktivitas ekonomi yang sangat dinamis, petugas harus memastikan seluruh usaha dapat terdata secara akurat dan menyeluruh.

Karena itu, BPS berharap adanya dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah daerah, perangkat RT/RW, instansi terkait, maupun seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dapat berjalan lancar dan mencapai target yang telah ditetapkan.

Eko berharap masyarakat, khususnya para pelaku usaha, dapat menerima kedatangan petugas dan memberikan informasi yang benar sesuai kondisi usaha yang dijalankan. Ia menegaskan seluruh data yang diberikan dijamin kerahasiaannya dan dilindungi oleh undang-undang.

“Sensus Ekonomi tidak ada kaitannya dengan pajak. Data yang diberikan responden juga tidak akan dipublikasikan secara individu, melainkan hanya disajikan dalam bentuk data agregat untuk kepentingan statistik,” tegasnya.

Ia menambahkan, koordinasi dengan pengurus RT dan RW juga terus dilakukan untuk memperlancar proses pendataan. Sebab, petugas harus menyisir setiap bangunan guna memastikan ada atau tidaknya aktivitas usaha di lokasi tersebut.

Melalui Sensus Ekonomi 2026, BPS akan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai jumlah, karakteristik, jenis, serta persebaran usaha di Batam. Hasil pendataan ini nantinya menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan pembangunan ekonomi, termasuk program pemberdayaan UMKM, penciptaan lapangan kerja, hingga penyaluran bantuan usaha yang lebih tepat sasaran.

BPS juga mengimbau masyarakat untuk menerima kedatangan petugas sensus, memberikan informasi sesuai kondisi yang sebenarnya, serta tidak khawatir terhadap kerahasiaan data yang disampaikan. Seluruh informasi yang diberikan responden dilindungi oleh undang-undang, tidak berkaitan dengan perpajakan, dan hanya akan dipublikasikan dalam bentuk data agregat untuk kepentingan perencanaan pembangunan. (*)

UPDATE