
batampos – Pelabuhan tikus di sejumlah kawasan pesisir Batam masih menjadi jalur yang kerap dimanfaatkan untuk penyelundupan barang ilegal. Dari berbagai kasus yang berhasil diungkap, komoditas yang paling banyak diamankan adalah rokok ilegal dari berbagai merek.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Setiawan Rosyidi, mengatakan jalur tidak resmi tersebut masih menjadi salah satu pintu masuk barang ilegal ke wilayah Batam. Meski demikian, pengawasan terus diperkuat melalui sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.
“Yang paling banyak itu rokok ilegal. Untuk detailnya akan kami sampaikan, karena datanya sedang disiapkan,” ujar Setiawan, Minggu (28/6).
Baca Juga: Farmsent Jajaki Investasi Data Centre Rp16,3 Triliun di Batam
Menurutnya, pengawasan terhadap pelabuhan tikus tidak dilakukan dengan menempatkan petugas secara permanen di setiap lokasi. Bea Cukai menerapkan sistem pengawasan berbasis manajemen risiko dengan mengedepankan pengumpulan informasi dan analisis intelijen untuk menentukan titik-titik yang berpotensi menjadi jalur penyelundupan.
“Pengawasan dilakukan melalui manajemen risiko berdasarkan informasi yang kredibel. Jadi, tidak semua lokasi dijaga terus-menerus karena pelabuhan tikus bukan merupakan kawasan pabean,” katanya.
Setiawan menjelaskan, karakteristik geografis Batam yang memiliki banyak pulau serta garis pantai yang panjang menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan lalu lintas barang ilegal.
Karena itu, Bea Cukai Batam terus meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait guna mengoptimalkan patroli laut serta pengawasan di wilayah perairan hingga batas 12 mil laut.
Baca Juga: Fara Diba, Terdakwa Penganiayaan, Tahanan Rumah Diperpanjang PN Batam hingga 23 Agustus
Menurutnya, kolaborasi lintas instansi menjadi strategi penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku penyelundupan yang memanfaatkan jalur-jalur tidak resmi.
“Dengan sinergi yang semakin kuat, kami berharap upaya penyelundupan barang ilegal ke Batam dapat terus ditekan sehingga masyarakat juga memperoleh perlindungan yang lebih baik,” tutupnya. (*)

