Sabtu, 4 Juli 2026

SPMB Kepri Tuai Polemik, Orang Tua Desak Evaluasi Sistem dan Transparansi Seleksi

Berita Terkait

Calon siswa SMKN 2 Batam yang lolos SPMB melakukan daftar ulang di SMKN 2 Batam, Selasa (30/6). F.Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA di Provinsi Kepulauan Riau kembali menuai sorotan. Sejumlah orang tua calon peserta didik meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri mengevaluasi mekanisme seleksi yang dinilai terlalu bertumpu pada hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) tanpa mempertimbangkan rekam jejak prestasi siswa melalui nilai rapor.

Para orang tua menilai, penggunaan nilai TKA sebagai penentu utama kelulusan tidak memberikan gambaran utuh terhadap kemampuan akademik siswa. Mereka berharap nilai rapor selama tiga tahun di jenjang SMP turut diberi bobot dalam proses seleksi sehingga penilaian menjadi lebih objektif dan berkeadilan.

Salah seorang wali murid, Parna Simarmata, mengatakan pihaknya tidak menolak pelaksanaan TKA. Namun, menurutnya hasil tes tersebut semestinya hanya menjadi salah satu komponen penilaian, bukan satu-satunya penentu diterima atau tidaknya calon peserta didik.

“Kami tidak menolak adanya TKA. Namun hasil tes itu seharusnya menjadi salah satu komponen penilaian, bukan satu-satunya penentu. Nilai rapor juga harus memiliki bobot yang jelas karena merupakan hasil belajar selama bertahun-tahun,” ujarnya.

Baca Juga: Pelabuhan HarbourFront Singapura Direlokasi, Syahbandar Batam Tunggu Informasi Resmi

Ia menilai banyak siswa yang selama ini memiliki prestasi akademik baik dan nilai rapor tinggi justru gagal lolos karena nilai TKA tidak mampu bersaing. Kondisi tersebut dinilai merugikan siswa yang selama ini konsisten berprestasi di sekolah.

Menurut para orang tua, sejumlah provinsi telah menerapkan sistem pembobotan yang mengombinasikan nilai rapor dan nilai TKA dalam jalur prestasi. Karena itu, mereka berharap pola serupa dapat diterapkan di Kepri agar seleksi tidak hanya ditentukan oleh hasil satu kali tes.

“Disdik Kepri aneh, ini mungkin satu-satunya daerah yang hanya memakai nilai TKA. Padahal di daerah lain nilai rapor dan TKA dikombinasikan dengan proporsi tertentu sehingga seleksi lebih adil,” kata Parna.

Selain mempersoalkan mekanisme penilaian, orang tua juga menyoroti proses verifikasi berkas pada aplikasi SPMB. Mereka mengaku menemukan sejumlah peserta yang sebelumnya berstatus gagal verifikasi atau ditolak, namun kemudian masih berstatus “menunggu dilengkapi”. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi proses seleksi.

Ramdan, salah seorang orang tua calon peserta didik, mengaku kecewa terhadap mekanisme tersebut. Menurutnya, apabila sejak awal berkas dinyatakan tidak memenuhi syarat, maka proses seharusnya dihentikan dan tidak memunculkan status yang membingungkan.

Baca Juga: Nadiem Divonis 10 Tahun, Sekolah di Batam Tetap Gunakan Chromebook

“Kalau sudah ditolak dari awal tidak usah lagi dilanjutkan. Namun aplikasi ini justru menampilkan status menunggu dilengkapi. Kebijakan seperti ini membuat masyarakat bingung,” ujarnya.

Sorotan terhadap pelaksanaan SPMB juga datang dari anggota DPRD Kepri, Rudi Chua. Ia menilai sistem digital yang digunakan dalam pelaksanaan SPMB tahun ini masih menyisakan banyak persoalan sehingga perlu dilakukan evaluasi menyeluruh.

“Sistem digital kita masih sangat kacau balau tetapi semua mau didigitalkan,” katanya.

Rudi meminta masyarakat yang merasa dirugikan dalam proses SPMB agar menyampaikan pengaduan secara resmi kepada DPRD Kepri. Menurutnya, laporan masyarakat akan menjadi dasar bagi Komisi IV DPRD Kepri untuk memanggil Dinas Pendidikan beserta panitia SPMB guna meminta penjelasan.

“Orang tua bisa meminta hearing ke Komisi IV DPRD,” tegasnya. (*)

ReporterAzis Maulana

UPDATE