Sabtu, 4 Juli 2026

Penggunaan Nilai TKA untuk SPMB Tuai Sorotan, Ini Penjelasan Disdik Kepri

Berita Terkait

Ilustrasi: Sejumlah orang tua calon siswa mendatangi SMKN 2 Batam untuk mendapatkan informasi pendaftaran SPMB, Kamis (11/6). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA di Provinsi Kepulauan Riau kembali menjadi sorotan. Sejumlah orang tua calon peserta didik meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri mengevaluasi mekanisme seleksi yang dinilai terlalu bertumpu pada hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan belum mengakomodasi rekam jejak prestasi siswa melalui nilai rapor.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau Wilayah Batam, Kasdianto, menjelaskan penggunaan nilai TKA bertujuan mempermudah proses pendaftaran. Menurutnya, sistem telah terintegrasi sehingga nilai peserta dapat langsung ditarik ke aplikasi tanpa harus diunggah secara manual.

“Kalau menggunakan nilai TKA lebih mudah. Nilainya sudah langsung terkoneksi dengan aplikasi sehingga anak-anak tidak perlu lagi mengunggah dokumen,” ujar Kasdianto, Rabu (1/7).

Baca Juga: Keran Ekspor Pasir Laut ke Singapura Bakal Dibuka

Ia menjelaskan, apabila menggunakan nilai rapor, calon peserta didik harus lebih dulu memindai dokumen, mengubahnya ke format PDF, lalu mengunggahnya ke sistem. Proses tersebut dinilai berpotensi menyulitkan peserta.

“Kalau nilai rapor kan harus difotokopi, dibuat PDF, lalu diunggah. Sebenarnya penggunaan nilai TKA ini untuk mempermudah anak-anak mengunggah nilainya, karena kalau rapor prosesnya lebih sulit,” katanya.

Meski seleksi akademik didominasi nilai TKA, Kasdianto menegaskan SPMB tetap mempertimbangkan jalur prestasi, baik akademik maupun nonakademik.

“Kami juga tetap mengambil pertimbangan dari prestasi akademik maupun nonakademik,” ujarnya.

Kasdianto menilai pelaksanaan SPMB tahun ini mengalami kemajuan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Salah satu perbaikan yang dirasakan adalah kemudahan akses sistem pendaftaran sehingga proses registrasi dinilai lebih lancar.

Baca Juga: ‎Tarif Pass Pelabuhan Naik hingga 250 Persen, BP Batam Janjikan Terminal yang Lebih Layak

“SPMB tahun ini ada kemajuan. Untuk mengakses sistem sekarang jauh lebih mudah dibanding sebelumnya,” katanya.

Terkait banyaknya keluhan orang tua, Kasdianto menilai persoalan yang muncul lebih disebabkan tingginya minat masyarakat terhadap sekolah-sekolah tertentu. Akibatnya, banyak pendaftar tidak lolos karena daya tampung terbatas.

“Keluhan sekarang karena orang tua memaksakan memilih satu sekolah tertentu. Mereka menggunakan domisili tertentu, padahal jarak rumah sebenarnya jauh, sehingga akhirnya terlempar ke sekolah lain,” tutupnya. (*)

UPDATE