Sabtu, 4 Juli 2026

Pas Pelabuhan Bintang 99 Naik 250 Persen, Penumpang Soroti Fasilitas dan Jalan Rusak

Berita Terkait

Penumpang kapal Pelni saat berada di Pelabuhan Batuampar. Foto. Renggga Yuliandra/ Batam Pos

batampos –Kenaikan tarif pass penumpang domestik di Pelabuhan Bintang 99 Persada Batam dari Rp10.000 menjadi Rp35.000 per orang yang mulai berlaku 1 Juli 2026 menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian besar penumpang mengaku tidak mempermasalahkan kebijakan tersebut selama diikuti dengan peningkatan fasilitas dan pelayanan di pelabuhan.

Salah seorang warga, Rina, menilai kenaikan tarif hingga 250 persen merupakan kebijakan yang sah-sah saja. Namun, pemerintah melalui BP Batam diminta memastikan masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari tambahan biaya yang dibayarkan.

“Kalau memang fasilitasnya diperbaiki, ruang tunggunya lebih nyaman, pelayanan lebih baik, saya rasa tidak masalah. Yang penting sebanding dengan apa yang kita bayar,” ujarnya, Rabu (1/7).

Menurutnya, persoalan yang selama ini paling banyak dikeluhkan pengguna jasa justru bukan hanya kondisi terminal penumpang, tetapi juga akses menuju Pelabuhan Bintang 99 Persada.

Ia mengatakan jalan di sekitar simpang pintu masuk pelabuhan hingga sepanjang Jalan Duyung kerap dipenuhi kubangan dan sering tergenang banjir saat hujan turun. Kondisi tersebut dinilai membahayakan pengguna kendaraan yang hendak menuju maupun keluar dari pelabuhan.

“Kami berharap pemerintah juga memperhatikan kondisi jalan. Bukan hanya soal fasilitas pelabuhan, tapi juga aksesnya. Kondisi jalan yang rusak dan sering banjir bisa membahayakan penumpang, apalagi kalau hujan,” katanya.

Pendapat senada disampaikan warga lainnya Charles. Ia mengaku tidak keberatan dengan kenaikan tarif pass selama pelayanan benar-benar mengalami peningkatan.

“Sah-sah saja asal sebanding dengan fasilitas dan layanan. Jangan cuma tarifnya yang naik, tapi kondisi pelabuhannya tetap sama,” ujarnya.

Ia juga berharap BP Batam bersama instansi terkait segera memperbaiki jalan masuk menuju pelabuhan. Menurutnya, saat kapal sandar dan arus kendaraan meningkat, kondisi jalan yang rusak sering menyebabkan kemacetan dan membuat lalu lintas semrawut.

“Kalau kapal datang, jalan rusak itu bikin macet dan semrawut. Harapan kami jangan cuma tarif yang naik, fasilitas pelabuhan dan jalan masuknya juga harus ditingkatkan,” katanya.

Seperti diketahui, mulai 1 Juli 2026 BP Batam resmi menaikkan tarif pass penumpang domestik Pelabuhan Bintang 99 Persada dari Rp10.000 menjadi Rp35.000 per orang. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Kepelabuhanan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Kenaikan tarif pass tersebut otomatis berdampak pada penyesuaian harga tiket kapal PT Pelni untuk seluruh keberangkatan dari Batam mulai 1 Juli 2026.

Direktur Badan Pengelolaan dan Pengusahaan Kepelabuhanan BP Batam, Benny Syahroni, sebelumnya menjelaskan penyesuaian tarif dilakukan untuk mendukung pemeliharaan terminal penumpang, peningkatan sarana dan prasarana pelabuhan, serta menjaga kualitas pelayanan. Menurutnya, tarif Rp35.000 masih lebih rendah dibandingkan sejumlah pelabuhan utama lain di Indonesia yang berkisar antara Rp37.500 hingga Rp47.500 per penumpang.

Sementara itu, Kepala Operasional PT Pelni Cabang Batam, Mulyadi, memastikan kenaikan tarif pass pelabuhan akan langsung memengaruhi harga tiket kapal Pelni sesuai ketentuan yang berlaku. Ia mengimbau masyarakat membeli tiket melalui kanal resmi Pelni dan memperhatikan tarif terbaru sebelum melakukan perjalanan.(*)

UPDATE