Sabtu, 4 Juli 2026

Program JKN Tak Sekadar Biayai Pengobatan, Tapi Bangun SDM Unggul

Berita Terkait

Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025. F. istimewa

batampos – Setelah lebih dari satu dekade berjalan, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diklaim semakin menunjukkan perannya sebagai salah satu instrumen utama pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Tidak hanya memperluas akses layanan kesehatan, program yang dikelola BPJS Kesehatan ini juga disebut memberikan dampak ekonomi yang signifikan sekaligus menjaga keberlanjutan pembiayaan melalui tata kelola yang dinilai sehat.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, memaparkan capaian tersebut dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025 .Menurut dia, Program JKN telah berkembang menjadi lebih dari sekadar skema pembiayaan kesehatan.

“Program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya sumber daya manusia Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing,” kata Prihati, Kamis (2/7).

Hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta JKN tercatat mencapai 282,7 juta jiwa atau setara dengan 98,62 persen dari total penduduk Indonesia. Cakupan kepesertaan yang mendekati universal tersebut diikuti tingginya tingkat pemanfaatan layanan kesehatan. Sepanjang tahun lalu, peserta JKN tercatat memanfaatkan layanan kesehatan sebanyak 725,3 juta kali atau rata-rata lebih dari 1,9 juta layanan setiap hari.

Besarnya angka pemanfaatan tersebut, menurut Prihati, menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap program jaminan kesehatan nasional. Untuk menopang kebutuhan layanan yang terus bertambah, BPJS Kesehatan memperluas transformasi digital melalui berbagai kanal pelayanan, seperti aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi berbasis WhatsApp PANDAWA, serta Care Center 165.

Di sisi layanan, BPJS Kesehatan kini bekerja sama dengan 23.770 fasilitas kesehatan tingkat pertama, 3.194 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan, serta 6.190 fasilitas kesehatan penunjang yang tersebar di seluruh Indonesia.

Selain aspek pelayanan, BPJS Kesehatan menilai kondisi keuangan Program JKN tetap berada dalam kondisi sehat. Hingga akhir 2025, aset bersih Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan tercatat sebesar Rp 30,04 triliun.

Dana tersebut diklaim mampu memenuhi estimasi pembayaran klaim selama 1,88 bulan, sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, hasil investasi DJS Kesehatan mencapai Rp 3,94 triliun.

“Kondisi ini mencerminkan pengelolaan dana yang dilakukan secara hati-hati dan berorientasi pada keberlanjutan program,” ujar Prihati.

Dari sisi tata kelola, BPJS Kesehatan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) untuk ke-12 kali berturut-turut dari Kantor Akuntan Publik. Lembaga ini juga mencatat skor 97,67 dalam penilaian tata kelola organisasi, skor 4,01 pada maturitas Governance, Risk and Compliance (GRC), skor 685 pada Baldrige Excellence Framework (BEF), serta skor 80,48 dalam Survei Penilaian Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi.

BPJS Kesehatan juga menyoroti dampak ekonomi yang dihasilkan Program JKN. Berdasarkan kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), program tersebut berkontribusi terhadap peningkatan produk domestik bruto nasional hingga Rp 129 triliun serta menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja.

Kajian yang sama menyebutkan Program JKN turut menyelamatkan sekitar 8,1 juta penduduk dari kemiskinan pada periode 2018-2019, serta melindungi sekitar 16 juta penduduk dari risiko jatuh miskin akibat beban biaya kesehatan. Bahkan, setiap peningkatan satu persen kepesertaan JKN diperkirakan mampu meningkatkan pengeluaran per kapita sebesar 2,71 persen, sekaligus memperpanjang angka harapan hidup hingga tiga tahun.

Meski demikian, keberlanjutan program tetap menjadi tantangan. Sepanjang 2025, biaya pelayanan kesehatan yang ditanggung BPJS Kesehatan mencapai Rp 191,3 triliun, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Sebanyak 26,42 persen dari total pembiayaan tersebut digunakan untuk menangani penyakit katastropik, seperti penyakit jantung, stroke, gagal ginjal, dan kanker.

Menurut Prihati, sebagian besar penyakit katastropik sebenarnya dapat dicegah melalui penerapan pola hidup sehat dan deteksi dini. Karena itu, BPJS Kesehatan akan terus memperkuat upaya promotif dan preventif, meningkatkan kualitas layanan, mengoptimalkan pengumpulan iuran, serta memperkuat pengendalian biaya.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menilai tantangan utama penyelenggaraan Program JKN ke depan adalah menjaga keseimbangan antara perluasan manfaat dan keberlanjutan finansial.

“Terdapat berbagai tantangan ke depan yang perlu dihadapi bersama, khususnya dalam menjaga keberlanjutan finansial Program JKN, meningkatkan kualitas layanan, memperluas kepesertaan aktif, dan memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menyebut penyelenggaraan Program JKN merupakan bentuk pelaksanaan amanat konstitusi. Menurut dia, berbagai capaian BPJS Kesehatan, mulai dari peningkatan kualitas layanan hingga penguatan tata kelola, perlu terus diperkuat melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

Dengan cakupan peserta yang hampir mencapai seluruh penduduk Indonesia, Program JKN kini tidak hanya diposisikan sebagai program perlindungan sosial di bidang kesehatan, tetapi juga sebagai instrumen strategis dalam pembangunan modal manusia menuju target Indonesia Emas 2045.(*)

 

Reporterazis maulana

UPDATE