Rabu, 8 Juli 2026

Tertangkap Usai Diduga Curi Ponsel, Pria 30 Tahun Diamankan Polisi

Berita Terkait

Seorang pria dduga mencuri ponsel diamankan warga dan diserahkan ke polisi. f. istimewa

batampos – Aksi seorang pria yang diduga mencuri handphone di Perumahan Tiban Indah Permai, Kecamatan Sekupang, berakhir di tangan warga. Tak lama setelah terduga pelaku diamankan, personel Polsek Sekupang langsung bergerak ke lokasi dan membawa pria berusia 30 tahun itu ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Rabu (8/7).

Peristiwa tersebut bermula saat personel Piket Patroli Batara Biru Polsek Sekupang yang terdiri dari Aiptu Erik dan Briptu M. Raka sedang melaksanakan patroli mobiling di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Tanjung Pinggir. Patroli rutin itu dilakukan sebagai upaya mengantisipasi balap liar serta tindak kejahatan jalanan, khususnya pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (C3).

Di tengah patroli, petugas menerima laporan dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang diduga melakukan pencurian handphone dan telah diamankan warga di Perumahan Tiban Indah Permai.

Mendapat informasi tersebut, personel patroli bersama anggota piket Reserse Kriminal (Reskrim) dan Intelkam langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
Setibanya di lokasi, petugas mengamankan seorang pria berinisial A (30). Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Sekupang guna menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain menangani laporan dugaan pencurian, personel kepolisian juga melakukan patroli dan siaga di sekitar lokasi sebagai langkah antisipasi untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait mengatakan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami berharap penanganan yang cepat dapat mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi kepedulian warga yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat menjadi kunci penting dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban kepada pihak kepolisian sehingga dapat segera ditindaklanjuti.(*)

UPDATE