
batampos – Aksi pencurian sepeda motor yang diduga dilakukan seorang pria berinisial CAS (25) akhirnya terhenti setelah ia dipergoki warga dan diamankan usai beraksi di wilayah Kecamatan Sekupang. Penangkapan itu kemudian membuka tabir dugaan aksi pencurian kendaraan bermotor lain yang sebelumnya sempat membuat resah warga.
CAS diamankan Tim Reserse Kriminal Polsek Sekupang pada Minggu (5/7) sekitar pukul 09.30 WIB setelah menerima informasi dari masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110. Saat petugas tiba di lokasi, terduga pelaku telah lebih dulu diamankan warga sebelum diserahkan kepada polisi.
Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait mengatakan, penangkapan tersebut menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengungkap kasus pencurian sepeda motor lainnya di wilayah hukum Polsek Sekupang.
“Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, terduga pelaku juga diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor yang dilaporkan terjadi di kawasan Pondok Pratiwi I, Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang,” ujarnya, Rabu (8/7).
Kasus itu bermula pada Rabu (24/6) saat korban, Wati (45), pulang dari berjualan ikan di Pasar Sungai Harapan menggunakan sepeda motor Honda Beat merah hitam tahun 2025 bernomor polisi BP 6976 JH.
Sekitar pukul 09.00 WIB, korban memarkirkan motornya di depan teras rumah dalam kondisi stang terkunci. Namun, hanya berselang sekitar 30 menit, kendaraan tersebut telah raib. Korban mengalami kerugian sekitar Rp18,5 juta dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Sekupang.
Berbekal laporan korban serta hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menemukan sepeda motor tersebut dan mengaitkannya dengan CAS.
Selain sepeda motor milik korban, polisi juga menyita barang bukti berupa satu celana panjang warna krem yang diduga dikenakan pelaku saat beraksi, serta sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian.
Dalam pemeriksaan awal, CAS mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak dua kali di wilayah Sekupang, yakni di kawasan Pondok Pratiwi I dan Komplek Tiban Koperasi. Pengakuan itu masih terus didalami penyidik untuk memastikan kemungkinan adanya korban lain.
Polisi juga menetapkan seorang pria berinisial AI alias E sebagai daftar pencarian orang (DPO) karena diduga turut berperan dalam aksi pencurian tersebut.
“Saat ini penyidik masih melanjutkan proses penyidikan, termasuk mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” tutup Kompol Hippal.(*)

