
batampos – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Malaysia. PMI bernama Saniah itu tiba di Batam, Selasa (8/7) pagi, sebelum melanjutkan perjalanan menuju kampung halamannya.
Saniah tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center sekitar pukul 09.30 WIB setelah menyeberang dari Pelabuhan Stulang Laut, Johor Bahru. Setibanya di Batam, ia langsung dibawa ke Rumah Sakit Batam untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan sebelum diterbangkan ke Lombok.
Pelaksana Fungsi Konsuler 3 KJRI Johor Bahru, Dhania Afini Lestari, menjelaskan Saniah kecelakaan lalu lintas di kawasan Segamat, Johor, pada 14 Juni 2026. Saat itu, ia sedang menumpang sepeda motor.
“Akibat kecelakaan tersebut, Saniah mengalami patah tulang pada kaki kanan dan sempat menjalani perawatan intensif di Hospital Segamat,” ujarnya.
Setelah kondisi kesehatannya berangsur membaik dan dinyatakan layak melakukan perjalanan oleh tim dokter, KJRI Johor Bahru segera memproses pemulangannya ke Indonesia.
Dalam proses tersebut, KJRI memberikan berbagai bentuk bantuan, mulai dari penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), pengurusan dokumen keimigrasian Malaysia berupa Check Out Memo (COM) dan Special Pass (SP), hingga pendampingan selama proses keberangkatan dari Johor Bahru menuju Batam.
Selain itu, KJRI Johor Bahru juga berkoordinasi dengan Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, BP3MI Kepulauan Riau, P4MI Batam, Kantor Imigrasi Batam, Kantor Kesehatan Pelabuhan, serta pemerintah daerah terkait agar proses penerimaan dan pemulangan Saniah ke daerah asal berjalan aman dan lancar.
Dhania mengingatkan seluruh warga negara Indonesia yang bekerja di Malaysia agar selalu menempuh jalur penempatan yang prosedural dan memiliki dokumen keimigrasian serta ketenagakerjaan yang sah.
Menurutnya, status keimigrasian dan ketenagakerjaan yang sesuai ketentuan akan memudahkan pekerja migran memperoleh perlindungan, akses layanan kesehatan, serta penanganan ketika menghadapi situasi darurat.
“Kami mengimbau seluruh WNI yang bekerja di Malaysia agar menggunakan jalur penempatan yang resmi dan memastikan seluruh dokumen keimigrasian maupun ketenagakerjaannya lengkap. Hal ini sangat penting untuk mempermudah pemberian perlindungan apabila terjadi keadaan darurat,” tutup Dhania.(*)

