Sabtu, 18 Juli 2026

Diduga Karena Persoalan Asmara, Dua Pria Terlibat Keributan di Pusat Perbelanjaan

Berita Terkait

Keributan antara dua pria yang terjadi di dalam salah satu pusat perbelanjaan di Nagoya. (Tangkapan layar)

batampos – Keributan yang terjadi di dalam salah satu pusat perbelanjaan di Nagoya dan viral di media sosial berujung pada laporan polisi di Polsek Lubukbaja. Dodi Novanto secara resmi melaporkan Junico setelah insiden adu mulut dan aksi saling dorong yang terjadi di pusat perbelanjaan tersebut pada Kamis (16/7).

Dodi menilai peristiwa itu merupakan pengulangan dari persoalan serupa yang sebelumnya telah diselesaikan secara damai.

Dalam video yang beredar di berbagai platform media sosial, terlihat dua pria terlibat cekcok hingga nyaris berkelahi di area dalam mal. Situasi yang memanas berhasil diredam petugas keamanan mall sebelum bentrokan fisik yang lebih besar terjadi. Setelah kejadian, Dodi mendatangi Polsek Lubukbaja untuk membuat laporan resmi.

Kepada wartawan usai membuat laporan, Dodi mengaku keributan dipicu persoalan asmara. Ia mengatakan saat itu sedang berjalan bersama Jeslin yang disebutnya sebagai kekasih sekaligus mantan istri Junico. Menurut Dodi, kedatangannya bersama Jeslin memicu kecemburuan sehingga Junico bersama beberapa orang lainnya menghampirinya.

“Siang itu saya bersama pacar saya sedang jalan di dalam mall. Tiba-tiba saya didatangi sekitar lima orang dan mereka mendorong saya hingga terjatuh,” ujar Dodi.

Baca Juga: 92 WNA Tiongkok Pelaku Scam Trading di Batam Dideportasi, 118 Orang Masih Diperiksa

Ia mengaku mengalami benturan pada bagian dada akibat insiden tersebut dan sempat berusaha membela diri sebelum akhirnya dilerai petugas keamanan mall.

Dodi juga menilai video yang beredar di media sosial tidak menggambarkan keseluruhan kejadian. Menurutnya, rekaman yang viral hanya memperlihatkan saat dirinya melakukan perlawanan, sedangkan momen ketika ia didorong hingga terjatuh tidak terekam. Ia bahkan menduga kejadian tersebut telah direncanakan karena sejak awal terdapat beberapa orang yang merekam dari berbagai sudut hingga akhirnya video tersebar luas.

Lebih lanjut, Dodi mengungkapkan bahwa konflik serupa pernah terjadi sebelumnya dan saat itu telah diselesaikan melalui jalur kekeluargaan di Polsek Batam Kota. Sebagai bukti, Dodi menunjukkan surat perjanjian damai tertanggal 4 Oktober 2025 yang ditandatangani kedua belah pihak.

Dalam dokumen tersebut, pihak kedua mengakui kesalahan, berjanji tidak mengulangi perbuatannya, menghapus video maupun pemberitaan terkait perselisihan, serta bersedia diproses hukum apabila kembali mengulangi tindakan serupa. Sebagai bagian dari kesepakatan itu, pihak pertama juga sepakat mencabut laporan polisi yang sebelumnya dibuat.

Baca Juga: Dinsos Batam Perkuat Pengawasan, Sasar Manusia Silver hingga Pengemis di Ruang Publik

Dodi menegaskan bahwa karena peristiwa serupa kembali terjadi, ia memutuskan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. “Karena sekarang terulang lagi, makanya Junico resmi kami laporkan dengan membuat laporan polisi (LP),” katanya.

Kapolsek Lubukbaja Kompol Deni Langie membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang diterima dan telah meminta keterangan dari sejumlah saksi. “Kita masih dalami laporannya, beberapa orang saksi juga masih dimintai keterangan,” ujarnya.

Hingga kini, polisi masih mengumpulkan alat bukti untuk menentukan tindak lanjut penanganan perkara tersebut. Sementara Junico sendiri belum memberikan komentar atas laporan dan kejadian tersebut. (*)

UPDATE

Play sound