Rabu, 22 Juli 2026

‎Jukir Liar Kembali Bermunculan, Dishub Batam Akui Razia Belum Efektif

Berita Terkait

Petugas gabungan menertibkan juru parkir liar dalam operasi di kawasan Tiban Centre dan Nagoya, Senin (13/7). Meski sempat ditertibkan, sejumlah jukir liar kembali beroperasi di lokasi yang sama beberapa hari kemudian. Foto: M. Sya’ban/Batam Pos

batampos – Penertiban juru parkir (jukir) liar yang dilakukan Pemerintah Kota Batam ternyata belum memberikan efek jera. Hanya beberapa hari setelah razia gabungan digelar, jukir liar kembali beroperasi di sejumlah titik, bahkan dengan mengenakan rompi parkir yang mereka cetak sendiri.

‎Fenomena ini terjadi meski Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam bersama aparat gabungan telah melakukan penertiban pada 13 Juli lalu di sejumlah lokasi yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

‎Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, mengakui praktik juru parkir liar masih terus berulang. Menurutnya, setiap kali razia selesai dilakukan, para jukir liar kembali menempati lokasi yang sama.

‎”Walaupun sudah kami turunkan tim patroli gabungan, mereka tetap kembali beroperasi. Razia sudah dilakukan, habis itu jukir balik lagi dan masih melakukan aktivitas,” kata Leo kepada Batam Pos, Rabu (22/7).

Baca Juga: Bak Adegan Film, Korban Kejar Pencuri Sepeda Lipat hingga Tertangkap di Sekupang

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa operasi penertiban yang dilakukan selama ini belum mampu menyelesaikan persoalan hingga ke akarnya. Dishub menilai perlu ada langkah lanjutan agar praktik pungutan parkir liar tidak terus berulang.

‎Anggota UPT Parkir Dishub Batam, Harliman Lumbantoruan, mengatakan pihaknya kini mulai mendata ulang seluruh titik parkir di Batam sekaligus melakukan verifikasi terhadap lokasi-lokasi yang rawan muncul jukir liar.

Salah satu kawasan yang kembali menjadi sorotan adalah Tiban Centre.

‎”Kami mendapat informasi bahwa di empat lokasi yang sebelumnya kami tertibkan, para jukir liar sudah kembali beraktivitas, khususnya di Tiban Centre,” ujarnya.

‎Selain melakukan patroli, Dishub juga meminta pengelola kawasan maupun manajemen pusat usaha agar ikut mengambil tindakan terhadap oknum yang melakukan pungutan parkir tanpa izin.

‎”Kami sudah menyampaikan secara lisan kepada pihak manajemen agar mereka lebih dulu menertibkan orang-orang yang menarik retribusi parkir tanpa kewenangan,” katanya.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Permudah Bayar Tunggakan JKN Secara Bertahap dengan REHAB 2.0

‎Ironisnya, kata Harliman, sebagian jukir liar tersebut mengenakan rompi parkir yang dicetak sendiri. Rompi itu bukan atribut resmi yang diterbitkan Dishub, melainkan menggunakan nama organisasi tertentu sehingga terkesan legal di mata masyarakat.

‎”Rompi yang mereka gunakan bukan dari Dishub. Mereka mencetak sendiri atas nama organisasi mereka,” katanya.

‎Dalam razia sebelumnya, Dishub menertibkan empat lokasi, yakni Rumah Makan Cirebon di Sekupang, Pujasera Tiban Centre, Rumah Makan Bukit Mas di Nagoya, serta kawasan Simpang Bank BCA Nagoya.

‎Namun hasil evaluasi menunjukkan tiga lokasi kembali dipenuhi jukir liar. “Yang masih ada jukir liarnya sekarang Rumah Makan Cirebon, Tiban Centre, dan Simpang BCA. Hanya Bukit Mas yang saat ini sudah kosong,” ujar Harliman.

‎Dishub memastikan akan kembali menggelar operasi dalam waktu dekat dengan melibatkan Tim Terpadu yang terdiri atas kepolisian, Satpol PP, kejaksaan, hingga pengadilan.

‎”Dalam waktu dekat kami akan kembali menurunkan tim. Tim terpadu ini dibentuk berdasarkan SK Wali Kota sehingga penanganannya dilakukan bersama,” katanya.

‎Selain penindakan, Dishub juga tengah melakukan pendataan ulang terhadap 593 titik parkir yang tersebar di seluruh Kota Batam.

‎Pendataan itu dilakukan untuk memastikan legalitas setiap lokasi parkir sekaligus memperbarui basis data sebagai acuan penataan parkir ke depan.

‎”Sekarang kami sedang mendata ulang seluruh titik parkir untuk proses verifikasi dan validasi,” kata Harliman.

‎Meski razia akan terus dilakukan, Dishub menyadari penindakan saja belum cukup selama masih ada ruang bagi praktik parkir liar untuk kembali tumbuh. Penataan sistem parkir dan pengawasan di lapangan menjadi pekerjaan rumah yang hingga kini belum sepenuhnya tuntas. (*)

ReporterM. Sya'ban

UPDATE