Selasa, 30 April 2024
spot_img

Ada 1 Warga Rugi Rp1 Miliar Ikut Investasi Bodong, Selebgram Kecipratan Mobil dan Rumah

Berita Terkait

spot_img

batampos – Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang hingga kini masih menerima 1 laporan resmi dari korban investasi bodong di Batam. Dalam laporan tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 1 miliar.

Investasi Bodong 4 F Cecep Mulyana scaled e1654830438827
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto didampingi Kasat Reskrim Kompol Abdul Rahman, Kasi Humas AKP Tigor dan Kanit Judisila menunjukan barang bukti kasus investasi bodong saat ekspos di Mapolresta Barelang, Kamis (9/6). F Cecep Mulyana/Batam Pos

“Laporan resmi baru satu,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman, Jumat (10/6) malam.

Sebelumnya, polisi menerima 18 laporan korban investasi bodong yang ada di Batam. Korban dijanjikan bunga dari 20-30 persen dan dengan nominal investasi antara Rp 10 juta hingga Rp 1 miliar.

“Kepada korban diimbau untuk membuat laporan resmi dengan melengkapi bukti-bukti. Seperti bukti transfer, rekening koran, atau chat,” kata Rahman.

BACA JUGA: Tipu 400 Orang, Pelaku Investasi Bodong di Batam Ditangkap

Diketahui polisi menangkap pelaku investasi bodong Serly Wahyuni, 30, di lokasi persembunyiannya di Perumahan Mutiara Puri Harmoni, Kecamatan Serang Baru, Bekasi, Jawa Barat. Wanita asal Medan, Sumatera Utara ini menipu 400 orang dan meraup keuntungan Rp 10 miliar.

Untuk memuluskan aksinya, pelaku mempekerjakan selebgram, bernama Shelly Oktaria. Shelly mendapatkan upah Rp 5 juta perbulannya, dan bonus Rp 125 ribu setiap mendapatkan member atau korban.

Belakangan beredar informasi Shelly mendapatkan rumah dan mobil selama setahun bekerja dengan pelaku. “Kita belum dapat info kesana. Masih penyelidikan,” kata Rahman.

Dari pengakuan teman Shelly, selebgram ini selalu menawarkan investasi bodong itu di kalangan teman-teman tongkrongan. Bahkan ia dikenal sebagai Brand Ambassador (BA) paraktik penipuan tersebut.

“Dulu kita satu tongkrongan. Banyak teman yang kena, bahkan ada teman yang gagal nikah karena ikut itu,” ujar salah seorang teman Shelly.

Wanita yang bekerja di perusahaan Mukakuning ini menjelaskan setelah Shelly bekerja, Shelly kerap menghabiskan waktu dengan pelaku.

“Sekarang gayanya hedon. Mana mau kumpul, uangnya banyak, dapat mobil dan rumah,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap praktik investasi bodong di Batam. Dalam setahun pelaku meraup keuntungan Rp 10 miliar dan pelaku membeli 2 unit rumah mewah termasuk di Ordhard Park, serta 2 unit mobil.

Pelaku mengaku melakukan penipuan tersebut karena terlilit utang saat menjadi owner arisan. (*)

reporter: yofi

 

spot_img

Update