
batampos – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Batam mencatat akan ada 529 titik salat Idulfitri yang tersebar di 12 kecamatan, baik hinterland maupun mainland di Kota Batam. Titik-titik salat Idulfitri tidak hanya dipusatkan di lapangan terbuka, tetapi juga di masjid-masjid.
“Berdasarkan laporan dari panitia salat di masing-masing kecamatan, tercatat ada 529 titik salat Id,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam Zulkarnain, Kamis (28/4).
Menurutnya, berbeda dengan tahun lalu, sebagaian besar titik salat Iduilfitri tahun ini dipusatkan di masjid-masjid. Sementara itu jumlah titik salat Id tahun ini lebih sedikit bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni sebanyak 570 titik salat Id.
“Ya, sedikit berkurang karena masih situasi pandemi,” tutur Zulkarnain.
Untuk pelaksanaan salat Iduilfitri tahun ini, lanjutnya, tetap wajib memakai masker meskipun sudah tak lagi berjarak. Hal ini guna meminimalisir penyebaran dan penularan virus Covid-19 di Batam.
“Ya, kepada jemaah kami menghimbau, walaupun kasus telah turun dan melandai, tetap wajib pakai masker saat akan melaksanakan salat Id,” ujarnya.
Diketahui pemerintah mengizinkan pelaksanaan salat Idul Fitri di masjid atau lapangan dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 pada 1 Syawal 1443 Hijriah.
“Sesuai Surat Edaran Kementerian Agama Nomor 8 Tahun 2022, tahun ini umat Islam melaksanakan di Hari Raya Idul Fitri, khususnya sholat Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriah, di masjid maupun di lapangan terbuka,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
Dia menekankan bahwa protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19, termasuk memakai masker dan menjaga jarak, harus diterapkan dalam pelaksanaan sholat Idul Fitri di masjid maupun lapangan terbuka. Wiku mengimbau warga disiplin menjalankan protokol kesehatan dalam semua aktivitas, utamanya untuk melindungi kelompok rentan seperti warga lanjut usia, anak-anak, dan penderita komorbid yang belum menjalani vaksinasi. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra



